19 Mei 2025

`

Kejar Target Wajib KTP, Dispendukcapil Blusukan ke Desa

2 min read
Wakil Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan e-KTP kepada Camat Kalipare —yang saat itu masih dijabat M. Arifin—saat Gema Desa beberapa waktu lalu, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Dr. Ir. Sri Meicharini, MM.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektrik. Untuk memenuhi pencetakan e-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur  melakukan blusukan ke desa-desa. Sebab, sekitar 5 % belum ber-KTP.

 

KEPALA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Dr. Ir. Sri Meicharini, MM menerangkan, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Malang sebanyak 2.475.680 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang wajib memiliki KTP baru 2.102.001 orang.

“Yang sudah ber KTP sebanyak 1,9 juta jiwa  atau 95,36%. Agar semua warga yang sudah wajib KTP mempunyai KTP, kami melakukan perekaman secara keliling ke desa-desa,” terang, Dr. Ir. Sri Meicharini, Minggu (10/03/2019).

Suasana pelayanan KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang.

Tidak hanya menyasar di desa. Tim dari Dispendukcapil Kabupaten Malang juga mendatangi lembaga pendidikan tingkat atas atau SMA untuk melakukan perekaman. Hal itu dilakukan guna memenuhi instruksi Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Dr. Sri Meicharini

“Selasa, Rabu kita lakukan perekaman dan pencetakan di SMA maupun SMK. Sedangkan Sabtu, Minggu, kita ke desa-desa,” jelas perempuan yang akrab disapa Bu Rini ini.

Tidak hanya itu. Bagi masyarakat yang selama ini mengalami keterlambatan pencetakan e-KTP, terpaksa harus diganti dengan Surat Keterangan (Suket). Dispendukcapil memastikan, saat ini warga bisa langsung cetak e-KTP.

Demikian juga bagi warga yang sudah melakukan Print Ready Record (PRR), bisa langsung cetak e-KTP. “Sejak tanggal 28 Maret 2019 sudah tidak ada PRR dan Suket, karena sudah tercetakan KTP semuanya sebanyak 127 ribu. Artinya saat ini Kabupaten Malang zero PRR dan Suket. Saat ini blangko e-KTP kami mencukupi,”pungkas Rini. (diy)