4 Oktober 2024

`

Iseng Remas Pantat Perempuan, Warga Pasar Besar Viral

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Andrie (30), warga Jl. Pasar Besar, Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, diringkus Polisi. Ia terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) karena meremas pantat perempuan. Kasus ini sempat viral di media sosial.

 

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata merilis tersangka remas pantat di Mapolresta Malang Kota.

 

SAAT MERILIS kasus ini, Rabu (08/07/2020) siang, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jl. Sunan Muria, Perumahan Garden Sigura-Gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (24/06/2020) petang, sekitar pukul 16.30 WIB. “Pelaku mengaku iseng. Ia merasa deg-degan dengan aksinya,” terangnya.

Tersangka remas pantat dikawal Polisi saat rilis di Mapolresta Malang.

Kapolresta melanjutkan, pelaku ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan pelaku, ditemukan sepeda motor Honda Vario warna putih N 4546 AA, satu buah jaket dan topi warna biru yang dikenakan saat beraksi. “Dia terancam  Pasal 281 KUHP. Karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, ia tidak ditahan. Namun tetap wajib lapor,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin menerangkan, pelaku beraksi spontan. “Ia mengaku spontan melakukan aksi pelecehan tersebut,” terangya.

Saat itu, korban pelecehan, S (30), dipegang bagian pantatnya oleh pelaku. Saat kejadian, korban berjalan kaki bersama 2 anaknya. Anaknya  yang masih bayi, berusia 8 bulan, digendong di bagian depan. Sedangkan anak yang satunya,  berusia 5 tahun, dituntun berjalan kaki. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani keluar rumah,” kata kapolsek. (ide/mat)