Gudang Penyimpanan Barang Bekas Terbakar, Pemilik Panik
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Gudang penyimpanan barang bekas milik Ali Maksum, di Dusun Ganjaran RT 021/RW 003, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Minggu (29/10/2023) siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Namun kebakaran membuat pemilik gudang panik.
KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Minggu siang, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas jaga damkar Kabupaten Malang menerima informasi dari Bustomi, warga di sekitar lokasi kebakaran. Kepada petugas jaga damkar, dia mengabarkan ada gudang penyimpanan barang bekas di Dusun Ganjaran RT 021/RW 003 Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang terbakar.
Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Andrianto sebagai Komandan Regu 3, sekitar pukul 13.10 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 2 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Kabupaten Malang, dan sejumlah relawan RedKar.
Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 13.10 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Tak butuh waktu lama bagi petugas dan warga memadamkan api. “Sekitar pukul 14.13 WIB api sudah berhasil dijinakkan,” kata Firmando, Minggu (29/10/2023) sore setelah kejadian.
Namun tak urung api yang diduga karena kemarau panjang itu menimbulkan kepanikan pemilik gudang. Tapi berkat kesigapan petugas damkar, dibantu warga, sehingga api cepat dipadamkan dan tak menjalar kemana-mana. “Tak ada kerugian material dalam kebakaran ini,” kata Firmando.
Mantan Camat Dau dan Pakis ini menambahkan, tak ada korban jiwa dan terluka dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. “Mungkin karena kemarau panjang. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesan Firmando. (iko/mat)