19 Mei 2025

`

Gubernur Terima PP KEK Singhasari, 120,3 Ha Lahan Disiapkan

2 min read
Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Arief Yahya menyerahkan PP KEK Singhasari kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Setelah menunggu bertahun-tahun, akhirnya Peraturan Pemerintah (PP) No 68 tahun 2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, tuntas juga. Bahkan, PP tersebut diserahkan Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Arief Yahya kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (08/10/2019) petang di Museum Singhasari, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

 

Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Arief Yahya dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, berada di Singosari, Kabupaten Malang saat menyerahkan PP KEK Singhasari.

SALAH SATU isi PP yang ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo pada 27 September 2019 itu adalah, luas KEK Singhasari mencapai 120,3 hektar yang terdiri dari dua zona, yakni zona pariwisata dan pengembangan teknologi.

Bupati Malang, HM  Sanusi, sangat senang dengan turunnya PP tersebut. Sebab, ini berarti akan mempercepat pembangunan KEK dan  perekonomian di kawasan Malang Raya. “Semoga tidak berhenti sampai di sini, namun proses pembangunan KEK segera bisa terwujud, sehingga dapat menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional,” harapnya.

Menteri Pariwisata, Arif Yahya pun berharap, dengan adanya KEK ini, Kabupaten Malang dapat menjadi salah satu destinasi wisata kelas dunia. “Dari KEK Singhasari ini, pemerintah berharap bisa mencapai target 1 juta wisata mancanegara di Jawa Timur dan menghasilkan 1,2 miliar  USD. Salah satu caranya adalah harus dibangun pariwisata,” katanya.

Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar RI), Arief Yahya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Malang, HM Sanusi saat akan meletakan batu pertama pembangunan Alun-alun Singhasari di kawasan KEK Singhasari.

Dia juga menjelaskan, salah satu ikon wisata yang disepakati pada KEK Singhasari adalah kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru (Taman BTS). Kawasan ini memang ditetapkan menjadi satu dari sepuluh destinasi wisata nasional yang digenjot pemerintah, selain Candi Borobudur di Jawa Tengah dan Yogjakarta.

“Dengan adanya PP KEK Singhasari ini, akan mempermudah segala sektor. Seperti regulasi dan pelayanan yang sangat mudah, infrastruktur dan utilitas dasar akan disiapkan pemerintah pusat. Selain itu, investor tidak dikenai pajak pada saat construction dan sebagainya,” jelasnya.

KEK di Kabupaten Malang merupakan KEK yang ke 13 di seluruh Indonesia. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Menpar harus bisa membangun 10 Bali baru di Indonesia. Salah satunya di Kabupaten Malang sebagai pintu masuk menuju ke kawasan Bromo Tengger Semeru. Dimana seluruhnya merupakan 10 destinasi wisata prioritas.

Setelah PP diteken Presiden RI dan diserahkan kepada  Gubernur Jawa Timur oleh Menpar, langsung dilakukan ground breaking. ”Dengan begitu, bisa langsung dilakukan pembangunan meskipun pengelola KEK Singhasari tetap ditarget waktu selama tiga tahun untuk melakukan pembangunan. Pengelola  harus membangun infrastruktur dan penunjang lainnya,” tegasnya.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, KEK Singhasari sangat dinanti oleh pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat Kabupaten Malang. Dengan adanya KEK Singhasari ini akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat karena ditunjang desain besar adalah industri kreatif.(iko/mat)