4 Oktober 2024

`

Gagal Jambret HP, Dihajar Massa

2 min read
Sumedon, tersangka perampasan HP yang babak belur dihakimi massa.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Supardi alias Sumedon (48), warga Jalan Sampurno, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur,  babak belur dihajar massa karena tertangkap saat berusaha merampas HP milik salah seorang warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Rabu (02/01/2019).

 

SAAT DIKONFIRMASI, Kapolsek Jabung, AKP. Samsul Arifin membenarkan penangkapan jambret yang dikenal sadis itu. “Kejadiannya kemarin sore. Saat itu korban yang merupakan warga sekitar,  dipepet tersangka yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian berusaha merampas HP korban, namun gagal, kemudian dihakimi massa yang emosi,” terang Kapolsek Jabung, Kamis (03/01/2019).

Sumedon menjadi sasaran kemarahan warga, pasalnya saat hendak ditangkap malah melawan dan mencoba kabur. Warga yang geram mencoba mengejar pelaku sampai di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tak ayal,  setelah tertangkap, warga Kota Malang ini langsung menjadi bulan-bulanan massa.

Beruntung, Polisi dengan sigap mengamankan Sumedon dari amuk massa, dan langsung menggelandangnya ke Polsek Jabung. “Kami saat ini masih memeriksa secara intensif terhadap tersangka,”jelas Samsul.

Menurut Kapolsek Jabung, ada dugaan tersangka merupakan pelaku lama yang dikenal sadis, karena gampang sekali melukai korbannya yang melawan. ” Pada 10 Desember lalu ada laporan dari korban perampokan di Dusun Luring, Desa Sukopuro, Jabung. Ciri-ciri yang dijelaskan dan sepeda motor yang digunakan sama dengan pelaku yang kita amankan kemarin. Namun dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya baru pertama kali dan seorang diri. Kami masih dalami kasus ini,” jelasnya.

Sebelumnya,  Atiasih (36) warga Sukopuro pada 10 Desember 2018 mengalami perampokan usai membeli perhiasan di Tumpang. Saat hendak pulang,  korban dipepet dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Vario N 5235 EEW.

“Menurut keterangan korban, dia ditodong celurit, dan dipaksa menyerahkan barang berharganya seperti HP dan perhiasan. Setelah itu pelaku langsung kabur. Jika berdasar keterangan korban, maka ciri-ciri pelaku hampir mirip dengan tersangka yang kita amankan di Jeru, Tumpang kemarin,” tandas Samsul Arifin.

Akibat ulahnya tersebut, Sumedon kini harus menjadi pesakitan dan menghuni ruang tahanan Polsek Jabung. (diy)