Dendam, Tetangga Sendiri Dibacok
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tidak bisa menahan amarah, Wadi (55), warga Dusun Adiluwih, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, membacok tetangganya sendiri, Ahmad Yusuf (51), Selasa 0(1/01/2019). Kini dia harus meringkuk di tahanan Polres Malang.
KAPOLSEK Pagelaran, AKP. Sumaryono membenarkan kejadian yang menyebabkan Yusuf menderita luka bacok di tangannya itu. “Benar, kemarin kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, berinisial WD,” terang Kapolsek Pagelaran, Rabu (02/01/2018).

Lebih lanjut Sumaryono, menjelaskan penyebab Wadi gelap mata hingga tega membacok Yusuf, Menurut Kapolsek Pagelaran, Sumaryono punya dendam kepada korban. “Tersangka mengakui, dia melakukan perbuatannya karena dendam keluarga,” ungkapnya.

Awal mula kejadian, saat korban menambal ban di dekat warung kopi yang ada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran. Sialnya, di dalam warung kopi, ada tersangka yang ngopi usai membersihkan rumput di ladangnya. “Melihat ada korban, tersangka lalu emosi. Dengan menggunakan senjata tajam menyerupai sabit, tersangka berusaha membacok korban, namun bisa dihindari,” jelas Sumaryono.
Nahas , pada sabetan kedua, korban tak bisa lagi mengelak, sehingga lengan kanannya menderita luka bacok cukup parah hingga tulangnya patah. Melihat korban bersimbah darah, tersangka langsung kabur, sedangkan Yusuf oleh warga langsung dilarikan ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang untuk mendapat perawatan.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kelakuan Wadi, langsung melapor ke Polsek Pagelaran. “Begitu mendapat laporan, kami segera ke rumah tersangka, dan mengamankan yang bersangkutan. Sekarang tersangka sedang menjalani pemeriksaan,” pungkas Kapolsek Pagelaran. (diy)