5 Februari 2025

`

Efisiensi Kinerja, Dua Anggota DPRD Malang Fraksi Golkar di PAW

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Politik selalu mempunyai dinamikanya sendiri, untuk keperluan organisasi, Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua orang anggotanya, Rabu (21/11/2018).

 

Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Malang untuk melakukan pengambilan dan pelantikan anggota Fraksi Golkar dalam PAW.

KEPADA awak media, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang, Siadi menerangkan bahwa PAW dilakukan terhadap dua anggotanya, Sodikul Amin dari Dapil 5 diganti oleh Sakirman, yang merupakan mantan Kades Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang. Sedangkan Achmad Andi dari Dapil 4 digantikan Hj. Tutik Sriyani yang berasal dari Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung.

“Sebagaimana kita maklum, dalam dunia politik ada dinamikanya, dan PAW yang kita lakukan hari ini adalah untuk efisiensi dan meningkatkan kinerja Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Malang,” terang Siadi.

Dengan PAW yang dilakukan oleh Fraksi Golkar dalam Sidang Paripurna Istimewa, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang berharap Fraksi Golkar bisa menjalankan fungsinya di DPRD Kabupaten Malang. “Kami harap setelah PAW ini kinerja Fraksi Golkar semakin membaik, untuk posisi mereka akan di tempatkan di Komisi I,” tegasnya.

PAW yang dilakukan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang mengacu pada dua Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk pencopotan Sodikul Amin dan Achmad Andi berlandasan pada SK No.171.421/931/011.2/2018. Sedangkan untuk pengangkatan Hj. Tutik Sriyani dan Sakirman berpedoman pada SK No.171.421/1223/011.2/2018.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko menyambut PAW yang dilakukan Fraksi Golkar. “Itu adalah hak dan wewenang Fraksi Golkar, dalam politik ini adalah hal yang wajar. Saya berharap dengan PAW ini akan semakin meningkatkan kinerja Fraksi Golkar di DPRD,”pungkasnya. (diy)