Demi Stamina, Pemandu Lagu Konsumsi Narkoba
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Munawaroh alias Meme (31) warga Jl. Gadang Gang 21, RT.04 / RW.04, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang menjadi satu-satunya tersangka yang terjaring Operasi Tumpas Semeru 2019, Mapolresta Malang.

WANITA yang juga berprofesi sebagai penyedia wanita pemandu lagu salah satu tempat hiburan di kawasan Jl. Trowulan ini, ditangkap di rumahnya. Ia tidak bisa mengelak setelah didapatkan barang bukti sabu seberat 3,10 gram.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri melalui Kepala satuan Reskoba Polres Malang Kota, AKP Syamsul Hidayat menjelaskan, tersangka mengunakan Narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
“Ia menggunakan Narkoba untuk keperluan sendiri. Alasannya, untuk menjaga stamina dalam bekerja,” tutur Samsul, Jumat (08/02/19).
Syamsul melanjutkan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat. Perempuan paruh baya itupun, tak bisa mengelak saat petugas meringkusnya.
“Setelah di temukan barang bukti, tersangka tidak bisa mengelak atas kepemilikan barang haram. Ia masuk dalam target penangkapan Operasi Tumpas Semeru yang digelar 12 hari,” lanjut Syamsul.
Kini tersangka harus menjalani hari-harinya, dengan mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polisi. Saat ini, petugas terus mengembangkan kasus, termasuk menyelidiki asalnya barang tersebut. Atas perbuatannya, ia terancam pasal 112 UU nomor 35 tentang Narkotika. (ide)