22 Maret 2025

`

Lowokwaru, Peringkat Pertama Daerah Rawan Narkoba

1 min read
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri didampingi Kabag Ops, Kasat Narkoba dan Kasubag Humas memberikan keterangan.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kasus Narkoba di Kota Malang, sudah mengkhawatirkan. Mengingat, pemain barang haram ini terus mengalami kenaikan.

 

DARI DATA di Kepolisian Polres Malang Kota, 2 pekan melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, menunjukkan angka kasus yang mengejutkan. Dari target yang direncanakan, didapatkan jumlah kasus yang jauh melebihi target.

“2 pekan gelar operasi, dapat diungkap 33 kasus. Sebelumnya, dalam operasi itu ditargetkan 10 kasus. Tentunya, ini adalah jumlah kasus yang memprihatinkan,” terang Kapolresta Malang, AKP Asfuri saat ungkap kasus di Mapolresta Malang, Jumat (08/02/19).

Ia menambahkan, dari jumlah kasus itu, digulung 34 tersangka. Ironisnya, satu diantaranya seorang wanita yang bekerja di sebuah tempat hiburan. Sementara 3 lainnya, berstatus Mahasiswa.

“34 tersangka, digulung selama operasi. 13 diantaranya pengedar. Selain dari Kota Malang, mayoritas tersangka dari Pasuruan,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalangan pemain narkoba sudah menyeluruh. Mulai mahasiswa, pelajar dan swasta. Jaringan dari Pasuruan dan Kota Malang.

Disinggung wilayah hukum tertinggi di Kota Malang, Kecamatan Lowokwaru masih menempati urutan tertinggi dibanding kecamatan yang lain.

“Selama operasi, diamankan barang bukti Sabu 1,81 ons, ganja 1,441 kg, ektasi 232 butir, pil LL 9.559 butir dan 1.367 botol miras dengan berbagai merk dan ukuran,” pungkas Asfuri. (ide)