22 Maret 2025

`

Gagal Jambret Ibu-ibu, Babak Belur Dimassa

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ahmad Efendi (34) warga Dusun Krajan, Kabupaten Pasuruan menjadi sasaran amuk masa di kawasan Jl. Pisang Candi VI, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Kamis (07/02/19). 

 

 

Tersangka saat digelandang ke Kantor Polsek Sukun bersama Kapolsek Sukun Kompol. Anang Tri Hananto.

PASALNYA, Ahmad diduga melakukan penjambretan berupa kalung milik Yanti (50), warga sekitar lokasi kejadian. Saat itu, korban yang hendak pergi berbelanja dengan berjalan kaki, dibuntuti para pelaku jambret

Ketika pelaku mendekati korban, berusaha merebut paksa kalung milik korban. Korban yang secara reflek berteriak dan berusaha melawan. Perlawanan itu, mengakibatkan pelaku terjatuh dari sepeda motor.

Sementara warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu, langsung mendatangi lokasi. Spontan, membantu Yanti melawan dan menangkap pelaku. Saat tertangkap, tersangka menjadi sasaran amuk warga dengan menghajarnya. Namun sayang, pelaku lain berhasil kabur dari lokasi.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan petugas Polsek Sukun. Setelah tiba, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Penjambretun digelandang ke Mapolsekta Sukun.

Kapolsek Sukun Kompol Anang Tri Hananto membenarkan penangkapan tersangka. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsekta Sukun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah diserahkan ke Polsek Sukun. Sekarang masih diperiksa. Sementara korban yang mengalami luka dan sudah dalam perawatan,” tutur Kapolsek Sukun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merupakan residivis kasus jambret. Tahun lalu, ia sempat ditahan karena kasus yang sama dan baru keluar dari bui pada 9 Januari 2019 lalu. (ide)