20 April 2025

`

Camat Singosari Blusukan ke Pasar, Ajari Pedagang Tangkal Corona

2 min read
Muspika Singosari, TNI, Polri, ASN Singosari, Kabupaten Malang, mengikuti apel kesiapan melawan Corona.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Penyebaran Virus Corona (Covid 19) tidak hanya dirasakan masyarakat di kota-kota besar, tapi  juga di  daerah, termasuk di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Agar tak menimbulkan kepanikan di masyarakat, Camat Singosari, Bagus Sulistiawan melakukan sosialisasi pencegahan Corona kepada pedagang di pasar tradisional, Kamis (19/03/2020) siang, mengingat kondisi pasar pun mulai sepi.  

 

Camat Singosari, Bagus Sulistiawan, meninjau stok dan harga sembako di Pasar Singosari, bersama Danramil dan Kapolsek Singosari, Kamis (19/03/2020) siang sosialisasi pencegahan Virus Corona.

 

“BANYAK upaya yang kami lakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) di wilayah Singosari. Seperti Kamis (19/03/2020) kemarin, kami, bersama Kapolsek, Danramil dan beberapa pihak terkait lainnya, melakukan sidak ke Pasar Singosari, untuk memantau ketersediaan dan harga sembako, sekaligus sosialisasi pencegahan Virus Corona kepada pedagang. Karena pasar sudah mulai sepi,” kata Bagus, Jumat (20/03/2020) siang.

Bagus Sulistiawan menambahkan, dari hasil sidak itu, diketahui stok sembako masih tercukupi. “Namun ada beberapa harga sembako yang naik. Seperti gula pasir, naik dari Rp 16.000/kg menjadi Rp 17.000/kg. Harga cabe kecil juga naik, dari Rp 35.000/kg menjadi Rp 38.000/kg,” katanya.

Selain sosialisasi kepada para pedagang pasar tradisional, upaya lain yang dilakukan Camat Singosari untuk mencegah penyebaran Virus Corona adalah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektoral. Materi yang dibahas dalam rakor yang digelar di Pendopo Kecamatan Singoari itu di antaranya, mengenai indikasi atau  gejala penderita Covid-19, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),  dan pembuatan hand sanitazer.

“Untuk hand sanitazer, sudah kami sediakan  di ruang pelayanan masyarakat. Jadi, karyawan atau  masyarakat yang ada keperluan di kantor kecamatan, sebelum masuk ruangan, harus cuci tangan terlebih dulu. Kami juga menghimbau agar di setiap kantor pemerintah desa, kelurahan, UPT dan sebagainya, agar menyediakan hal serupa,” terangnya.

Mantan camat teladan tingkat Jawa Timur 2018 ini menambahkan, pada saat rakor, pihaknya juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Malang, 17 Maret 2020, Nomor  800/2421/35.07.201/2020 tentang  Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang serta mendirikan Posko Kesiapan Penanggulangan Covid-19 di  Kecamatan Singosari.

Setelah rakor selesai, dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor kecamatan yang berada di Jl. Tumapel, Pagentan, Singosari. “Disinfektan ini kami buat sendiri dengan bahan-bahan tertentu,” ujarnya. (iko/mat)