25 April 2025

`

MUI Persilahkan Salat Jumat di Masjid

1 min read
KH Baidlowi Muslich

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ketua MUI Kota Malang, KH Baidlowi Muslich menyatakan, Kota Malang tidak memberlakukan instruksi penutupan salat jumat di masjid. Namun, para jamaah yang merasa khawatir, diberi kebebasan untuk memilih salat Jumat di masjid  atau salat dzuhur di rumahnya masing-masing.

 

HAL INI disampaikan seiring dengan keluarnya fatwa MUI pusat agar mengganti salat jumat di masjid dengan salat dzuhur di rumah, seiring dengan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di  Indonesia.

“Gini ya mas,  tak ada (fatwa) resmi ditutup jumatan di masjid. Cuma dipersilahkan para jamaah (untuk memilih). Itu istilahnya ijtihad-nya masing-masing. Kalau ternyata jamaah merasa khawatir, dipersilahkan mengganti dengan salat dzuhur di rumah. Itu hak pribadi seseorang. Tdak boleh dipaksa,” kata Ketua MUI Kota Malang, Baidlowi Muslich, di Pondok Pesantren Gading, Kamis (19/03/2020) malam.

Dia melanjutkan, fatwa dari MUI pusat mengenai penggantian salat jumat dengan salat dzuhur di rumah, dimaksudkan untuk daerah-daerah yang sangat mengkhawatirkan. “Ada pun daerah-daerah yang tidak terlalu mengkhawatirkan, tetap salat jumat di masjid wilayahnya masing-masing,” katanya.  (roz/mat)