16 Januari 2025

`

Bunuh Istri, Napi Lapas Malang Gantung Diri

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Kota Malang, Jawa Timur, Agus Widodo (48), warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ditemukan meninggal dunia gantung diri di dalam lapas, Rabu (27/09/2022).

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Kota Malang, Jawa Timur, Azhari.

KEPALA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Kota Malang, Jawa Timur, Azhari, menjelaskan, narapidana dengan kasus pembunuhan terhadap istrinya sendiri itu, ditemukan menggantung di tangga, di area bercocok tanam di dalam lapas,  menggunakan tali tampar.

“Di area cocok tanam itu ada sekitar 16 pekerja dan satu orang pengawas. Namun sebelum kejadian tidak ada yang mengetahuinya. Tali yang digunakan, tampar yang disambung-sambung. Di area cocok tanam, ada semacam lengkongan, antara  tembok. Di situ jenazah diketahui pertama kali. Diperkirakan, baru sekitar satu jam dari kejadian. Karena tubuh masih lemas, belum kaku,” terang Azhari, Rabu (27/09/2022).

Kepastian korban bunuh diri itu, lanjut Azhari, setelah pihak lapas berkoordinasi dengan Polsek Blimbing dan Inafis Polresta Malang Kota. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan ciri-cirinya, dan dipastikan bunuh diri. “Pihak keluarga korban sudah dihubungi. Dan kami bolehkan untuk mengeceknya. Dalam keseharian, tidak ditemukan keanehan. Dia normal- normal saja,” lanjut kalapas.

Lebih jauh  Azhari menjelaskan, korban sebelumnya tersandung kasus pembunuhan. Yang bersangkutan terbukti melakukan pembunuhan kepada istrinya sendiri, Suliani (40), April 2020. “Korban ini telah diputus 10 tahun penjara. Ia sudah menjalani hukuman penjara sekitar 2,5 tahun,” lanjutnya.

Disinggung mengenai pengawasan, Azhari menegaskan, sudah dilakukan setiap saat. Namun ia mengaku, terhadap korban bunuh diri itu, tidak ada yang bisa memperkirakan. (aji/mat)