Bea Cukai Temukan 850 Butir Obat Terlarang dari Tangerang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang (Bea Cukai) berhasil mengamankan 850 butir obat terlarang saat merazia dua jasa ekspedisi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (05/10/2023) dan Jumat (06/10/2023) siang.

GUNAWAN Tri Wibowo, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, melalui pers rilis yang diterima redaksi tabloidjawatimur.com, Jumat (06/10/2023) petang, menjelaskan, pada Kamis (05/10/2023), Bea Cukai Malang mendapatkan informasi tentang pengiriman barang yang diduga NPP (obat terlarang) dari Tangerang, Jawa Barat, menuju ke Malang, menggunakan jasa ekspedisi.
“Dari informasi itu, Tim Bea Cukai Malang melakukan pemantauan dan mengetahui posisi barang yang dibawa jasa ekspedisi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Lalu kami berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, kemudian melakukan pemeriksaan bersama atas barang kiriman tersebut,” jelas Gunawan.

Gunawan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, didapati 800 butir obat-obatan yang melanggar Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu Yang Sering Disalahgunakan. “Atas hasil penindakan tersebut tim kemudian menyerahkan barang tersebut ke pihak BNN,” katanya.
Selanjutnya, pada Jumat (06/10/2023), tim kembali mendapatkan informasi adanya pengiriman barang yang diduga NPP dari Tangerang menuju Malang, menggunakan jasa ekspedisi. “Tim yang telah melakukan pemantauan dan mengetahui posisi barang yang dibawa jasa ekspedisi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang, segera melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Malang yang kemudian bersama-sama melakukan pemeriksaan atas barang kiriman tersebut,” jelas Gunawan.
Dari hasil pemeriksaan didapati 50 butir obat-obatan yang melanggar Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu Yang Sering Disalahgunakan. “Atas hasil penindakan tersebut tim kemudian menyerahkan barang ke pihak BNN,” kata Gunawan. (bri/mat)