Arema Police, Pembasmi Kejahatan Jalanan di Kota Malang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kota Malang menjadi kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. Dengan komposisi 5 kecamatan, semua daerah nyaris wilayah perkotaan. Hampir semua perkampungan padat dengan pemukiman penduduk. Aksi kejahatan jalanan pun menjadi tantangan masyarakat dan penanggungjawab keamanan, salah satunya Polresta Malang Kota.

SELAIN itu, tidak sedikit wilayah Kota Malang berisikan perumahan, baik perumahan elit maupun biasa. Dari model cluster hingga terbuka yang bisa dijamah semua masyarakat. Tidak ketinggalan pula, banyaknya gedung vertikal seakan ‘menantang’ langit’ semakin bermunculan.

Sebagai kota pendidikan dan pariwisata, banyak masyarakat yang berdatangan ke Malang, baik sekedar transit maupun setengah menetap. Setiap tahun, populasi penduduk selalu bertambah. Mereka berasal dari berbagai daerah dengan karakter dan budaya yang bermacam-macam.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk, angka kriminalitas pun ikut bertambah dengan beragam modelnya. Sebagai penanggung jawab keamanan, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata memandang Kota Malang tidak jauh berbeda dengan Surabaya dan Sidoarjo. “Seperti Surabaya dan Sidoarjo, angka angka kriminal juga cukup tinggi,” katanya saat melaunching Tim Arema Police, Rabu (22/01/2020) siang di Mapolresta Malang.
Ia melanjutkan, dari kejadian kejahatan yang ada, pihaknya telah memetakan jenisnya. Hasilnya, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor), menjadi yang paling tinggi.
Dari catatan di kepolisian, di tahun 2018, telah terjadi 4 laporan pencurian dengan kekerasan, 66 pencurian dengan pemberatan, dan 264 kasus pencurian kendaraan bermotor. Jumlah itu meningkat di tahun 2019. Ada 12 laporan pencurian dengan kekerasan, 88 pencurian dengan pemberatan dan 248 pencurian kendaraan bermotor.
“Kasus curat, curas, dan curanmor cukup tinggi di Kota Malang. Kasus kejahatan halaman ini, menjadi atensi besar bagi masyarakat dan penanggung jawab keamanan. Bahkan pimpinan kepala daerah,” lanjut mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.
Untuk itu, pihaknya telah membentuk tim khusus mengungkap kasus kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat ini. Namanya, Tim Arema Police. Tim ini tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, guna memberi efek jera kepada pelaku maupun calon pelaku.
“Kami bentuk Tim Singo Arema Police. Tim yang kami khususkan menggungkap kasus curas, curat, dan curanmor. Untuk Curanmor, memang menjadi prioritas dalam bekerja. Targetnya, harus bisa mengungkap kasus,” lanjutnya.
Menurut Leo —-panggilan akrab Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata— nama Arema diambil sebagai penyemangat. Tim beranggotakan personil terpilih dari berbagai satuan. Jumlahnya 12 personil. Jumlah ini bisa bertambah, menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Kapolresta bahkan berpesan, agar jangan coba-coba berbuat kejahatan jalanan.
“Kami pastikan, tindakan tegas akan diambil bagi pelaku kejahatan. Rasa aman kepada masyarkat dan suasana kondusif, harus terus tercipta agar masyarkat bisa tetap tenang beraktivitas,” pungkas Kombes Leo. (ide/mat)