13 Mei 2024

`

Almarhum Wiyono Saksi Kunci Kasus Pelepasan Aset Pemkot Malang

3 min read
Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Wiyono (54), warga Jl. Janti Gang VII, yang ditemukan tewas menggantung di kantor Keluarkan Oro – Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (17/06/2018) lalu adalah saksi yang berkwalitas dalam kasus pelepasan aset milik Pemerintah Kota Malang.

 

 

Jazad pegawai Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Wiyono disemayamkan di RSSA Kotra Malang.

MENGINGAT, dari keterangan dirinya, Kejaksaan Negeri Kota Malang mendapatkan banyak hal terkait dugaan pelepasan aset milik Pemerintah Kota Malang seluas 346 meter persegi di Jl. Brigjen Slamet Riadi, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang tidak sebagaimana mestinya.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH, ditemui di kantornya, Kamis (19/07/2018). “Dari almarhum, diketahui banyak hal. Namun, pada awalnya cukup sulit membuat Wiyono agar memberikan keterangan,” tutur Amran.

Ia melanjutkan, saat ini aset yang berada di Jl. BS Riadi itu, kini telah ada bangunan ruko tiga lantai. Aset itu masih menjadi milik Pemerintah Kota Malang. Namun di sisi lain, aset itu juga dimiliki pihak lain dengan dibuktikan adanya sertifikat hak milik.

Sementara itu, Lurah Oro-oro Dowo, Krisman Sudarmojo saat dikonfirmasi mengaku, tidak tahu banyak soal kasus itu. Dirinya baru menjabat sejak Juli 2017. Krisman mengaku pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaaan, namun dikarenakan pejabat baru, penyidik tidak melanjutkan banyak pertanyaan kepadanya.

Di sisi lain, lurah yang menjabat di tahun sebelumya, Yayan, sudah pindah posisi, sebagai Kasi Parkir Dinas Perhubungan  Kota Malang. Hingga saat ini, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Seperti pernah diberitakan, Wiyono (54), pegawai Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo, Jl. Kunir, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan cara gantung diri di ruangan staf kantor kelurahan, Selasa (19/06/2018) silam.

Yang menarik, almarhum adalah satu di antara lima orang saksi yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Malang terkait pelepasan aset milik Pemerintah Kota Malang seluas  346 meter persegi di Jl. Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro – Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, SH, Jumat (13/07/2018) siang kepada wartawan. Menurutnya, salah satu yang diperiksa adalah almarhum Wiyono (54), staf Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo yang  ditemukan tewas gantung diri di Kantor Kelurahan Oro Oro Dowo, Selasa (19/06/2018) lalu.

Amran Lakoni, SH, menjelaskan, ada indikasi penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kota Malang yang berpindah kepemilikan dengan proses yang kurang tepat. Di atas aset itu, kini telah berdiri bangunan, dan status kepemilikan telah beralih atas nama seseorang. “Saat ini sudah tahap penyidikan. Lima orang telah diperiksa terkait  pelepasan aset ini,” tuturnya, kemarin.

Meski Kajari tidak menjelaskan secara detail apakah Wiyono terkait dengan pelepasan aset ini atau tidak, namun kematian Wiyono dengan cara tidak wajar, patut dipertanyakan. Apalagi dia pernah diperiksa Kejari Kota Malang terkait pelepasan aset milik Pemerintah Kota Malang ini.

Namun berdasarkan keterangan Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto beberapa waktu lalu, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban tewas dikarenakan gantung diri. Pada diri korban tidak ditemukan tanda- tanda penganiayaan. “Iya, benar, korban tewas di kantor tempat ia bekerja. Diduga kuat, korban bunuh diri,” tuturnya.

Darman, tukang kebun kantor Kelurahan Oro Oro Dowo kepada petugas menjelaskan, pada malam sebelum kejadian, korban,  sekitar pukul 18.15 WIB, datang ke kantor untuk nglembur.

Namun sekitar pukul 20.00 WIB, Darman disuruh pulang, sementara korban masih melanjutkan pekerjaan nglembur sendirian. Hingga Selasa pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, anak korban menelpon Darman, menanyakan apakah ayahnya nglembur.

Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WIB, Darman dijemput oleh anak korban di rumahnya, karena pagar kelurahan digembok, semantara Darman membawa kunci kantor kelurahan.

Setelah keduanya membuka kantor kelurahan, lalu masuk ke ruangkan staf kelurahan. Namun betapa terkejutnya dua orang ini, karena mendapati Wiyono sudah gantung diri di jendela dengan seutas tali (tampar plastik) warna biru. Saat itu,  posisi korban  menghadap keluar jendela. (ide)