Agar Tak Jadi Ajang Balap Liar, Jalan Dicor Beton Bis
3 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Polisi terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah balap liar di kawasan GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Selain rutin melakukan razia, petugas juga memasang cor beton bis agar tidal lagi digunakan balap liar.
PEMASANGAN beton bis di tengah jalan tersebut dilakukan Kepolisian Sektor Kedungkandang. “Di sekitar belakang GOR Ken Arok itu sering dipakai balap liar. Untuk mengantisipasi korban jiwa karena kebut-kebutan, dipasanglah beton bis dan Polisi tidur,” terang Kapolsek Kedungkandang, AKP Yusuf Suryadi, Minggu (10/05/2020).

Dengan dipasangnya beton bis itu, Yusuf Suryadi berharap tidak ada lagi ajang balap liar yang diikuti anak- anak muda di kawasan tersebut. “Sebetulnya, saat balap liar, sudah sering dibubarkan. Tapi mereka masih kucing-kucingan dengan petugas,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya pemasangan beton-beton bis tersebut. Itu dilakukan supaya aksi balap liar tidak terjadi lagi di kawasan itu. “Beton bis itu dipasang kemarin, Sabtu (09/05/2020) dengan harapan supaya tidak ada lagi balap liar,” terangnya.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menambahkan, selain di belakang GOR Ken Arok, Kedungkandang, kepolisian juga mengusulkan untuk memasang pita kejut di ruas Jalan Rajasa, salah satu lokasi yang juga sering digunakan balap liar. “Untuk usulan tersebut, sudah koordinasi dengan pihak kecamatan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 62 pembalap liar dan 38 sepeda motor diamankan Polisi di Polresta Malang Kota, karena terjaring razia di Jl. Rajasa dan Jl. Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (07/05/2020). “Dalam operasi balap liar hari ini, sebanyak 38 motor dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. Selain itu, 62 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata.
Para pembalap liar itu berusia kisaran 14 – 22 tahun. Sampai di mako, mereka menjalani standart pemeriksaan pencegahan wabah virus Covid-19, mengingat pandemi Virus Corona masih mewabah di Kota Malang. “Sampai di mako, mereka menjalani pemeriksaan sandart pencegahan Covid-19. Dilakukan semprot antiseptic dan dilanjutkan pemeriksaan dengan thermogun untuk mengukur suhu badan,” lanjut Kapolresta Malang Kota.
Sebelumnya, Polisi juga mengamankan 12 kendaraan bermotor, meliputi 6 mobil dan 6 sepeda motor, karena terjaring Satlantas Polresta Malang Kota dalam aksi balap liar di kawasan Jl. Rajasa, Kota Malang, Senin (04/05/2020) sekitar pukul 03.00. Selain itu, 22 orang juga diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, Kompol Priyanto menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan patroli. Dalam patroli itu juga memberikan nasi kotak kepada masyarakat untuk sahur. Kemudian, pihaknya mendapat laporan adanya kegiatan balap liar. “Mendapat laporan itu, kami langsung bergeser ke TKP. Kemudian, dapat diamankan 6 sepeda motor dan 6 mobil. Selain itu, 22 orang dibawa ke Mako, untuk didata dan dimintai keterangan,” terangnya, Senin (04/05/2020).
Beberapa dari kendaraan itu, lanjut Priyanto, banyak yang berplat nomor dari luar Kota Malang. Karena itu, pihaknya menduga, memang mereka ke Malang sengaja seperti itu (balap liar). “Beberapa dari luar kota kalau dilihat dari nopolnya. Selain memang sudah berniat, kami menduga ada indikasi kejahatan lain, semacam perjudian atau kejahatan lainnya,” lanjutnya. (ide/mat)