Balap Liar, 12 Kendaraan Diamankan, Polisi Duga Ada Kejahatan Lain
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 12 kendaraan bermotor, meliputi 6 mobil dan 6 sepeda motor, dijaring Satlantas Polresta Malang Kota dalam aksi balap liar di kawasan Jl. Rajasa, Kota Malang, Senin (04/05/2020) sekitar pukul 03.00. Selain itu, 22 orang juga diamankan untuk dimintai keterangan.
KASAT LANTAS Polres Malang Kota, Kompol Priyanto menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan patroli. Dalam patroli itu juga memberikan nasi kotak kepada masyarakat untuk sahur. Kemudian, pihaknya mendapat laporan adanya kegiatan balap liar.

“Mendapat laporan itu, kami langsung bergeser ke TKP. Kemudian, dapat diamankan 6 sepeda motor dan 6 mobil. Selain itu, 22 orang dibawa ke Mako, untuk didata dan dimintai keterangan,” terangnya, Senin (04/05/2020).
Beberapa dari kendaraan itu, lanjut Priyanto, banyak yang berplat nomor dari luar Kota Malang. Karena itu, pihaknya menduga, memang mereka ke Malang sengaja seperti itu (balap liar). “Beberapa dari luar kota kalau dilihat dari nopolnya. Selain memang sudah berniat, kami menduga ada indikasi kejahatan lain, semacam perjudian atau kejahatan lainnya,” lanjutnya.
Sementara Itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan, kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, belum bisa diambil. “Nanti ya mengambilnya. Mungkin setelah Hari Raya Idul Fitri. Kalau sekarang, bisa-bisa untuk beraksi lagi,” terang Leo. (ide/mat)