25 April 2025

`

859 Calon Kepala Desa Berlaga di Pilkades Serentak

2 min read
Sebanyak 859 calon kepala desa siap menang, siap kalah pada pilkades di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Para calon kepala desa bersama Plt Bupati Malang, HM Sanusi, Kapolres, Dandim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu usai deklarasi damai.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 859 calon kepala desa dari 269 desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Minggu (30/06/2019) mendatang. Mereka pun sudah berikrar, siap kalah, siap menang saat Apel Deklarasi Pilkades Damai, Jumat (20/06/2019) di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang.

 

DUA CALON kepala desa mewakili ratusan calon lainnya menandatangani ikrar pilkades damai tersebut. Setelah itu, Plt Bupati Malang, HM Sanusi mengukuhkan tim satgas saber judi pilkades.

Dua calon kepala desa, mewakili calon lainnya, menandatangani pernyataan siap menang, siap kalah.

“Pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2019 ini merupakan sarana mengembangkan nilai-nilai demokrasi dan politik di Indonesia, sekaligus proses pembelajaran budaya politik kepada masyarakat. Dengan memilih figur atau sosok pemimpin yang sesuai dengan hati nurani dan keyakinannya, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Sanusi.

Pilkades serentak gelombang pertama dilaksanakan pada 30 April 2017 dan gelombang kedua pada 11 November 2018. “Alhamdulillah, kedua kegiatan itu  telah  terlaksana dengan baik dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi seluruh elemen lintas sektoral di Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Plt Bupati Malang, HM Sanusi, mengukuhkan tim satgas saber judi pilkades.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini pun berharap, pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2019 pun dapat berjalan lancar,  tanpa ada halangan yang berarti, dan jangan sampai ada pihak yang berusaha merusak makna demokrasi yang terkandung dalam pilkades. “Beda pilihan merupakan hal yang wajar terjadi dalam demokrasi,” ujarnya.

Menurut Sanusi, dalam pilkades, hanya ada istilah calon terpilih, bukan menang atau kalah. Karena itu ia berharap agar masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan berpotensi menimbulkan kekacauan atau situasi yang tidak kondusif, yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Demikian pula para calon kepala desa, diharapkan siap menghadapi apa pun yang terjadi, siap menerima hasil pemilihan secara legowo. “Seluruh calon kepala desa  maupun pendukungnya harus memberikan teladan dan kedewasaan dalam berpolitik, agar tidak terjadi polemik saat proses pemilihan. Jangan sampai pilkades ini menjadi sarana perpecahan masyarakat,” harapnya.  (iko/mat)