19 April 2024

`

Polisi Gagalkan Pengiriman SS dan Ekstasi di Dalam Hardisk Komputer

1 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polisi menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat setengah kilogram dan 500 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam hardisk komputer. Polisi juga berhasil mengamankan seorang kurir, AHW (34), warga Jalan Ngagel Madya, Surabaya, lengkap dengan barang buktinya.

 

Polisi tunjukkan tersangka dan barang bukti.

 

“SAAT KITA amankan, ditemukan sabu sabu yang beratnya 500 gram lebih dan lima ratus butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam hardisk komputer,” terang Kapolsek Gubeng Surabaya Kompol Palma Fahlevi, Kamis (04/02/2021).

Saat diperiksa Polisi, AHW mengaku sudah menjadi kurir narkoba sejak September tahun lalu. “Saya hanya ditugaskan mengirim pesanan-pesanan ini lewat jasa pengiriman dengan imbalan Rp 500 ribu,” aku AHW yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online ini.

Selain SS seberat setengah kilogram dan 500 butir pil ekstasi, Polisi juga menyita 5 buah hardisk komputer dan sejumlah telepon genggam serta buku tabungan sebagai barang buktinya. Untuk pengembangan kasus, tersangka yang terancam hukuman mati ini, masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polsek Gubeng Surabaya.  (ang/mat)