19 April 2024

`

KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi DAK Kabupaten Malang

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malang tahun 2011, yang melibatkan tersangka, Bupati Malang non aktif, H. Rendra Kresna.

Beberapa terperiksa saat jeda menjalani pemeriksaan di Aula Mapolresta Malang.

GILIRAN 15 orang, baik PNS dan rekanan Pemerintah Kabupaten Malang, menjalani pemeriksaan. Penyidik terus mendalami proyek yang terkait dan dugaan penerimaan uang tersangka Rendra Kresna, Selasa (27/11/2018).

Salah satu terperiksa, Abdur Rahman menyatakan, bahwa dirinya datang atas panggilan dari penyidik.

“Saya dimintai keterangan, terkait dengan aliran dana DAK tahun 2011,” tuturnya.

Kelima belas orang itu, Adik Dwi Putranto, Direktur Utama CV. Adireksa, Arief Soebiyanto,  Wiraswasta, Sudarsono, Direktur CV. Bakti Dwi Tunggal, Mashud Yunasa, Direktur PT Nyata Grafika Media (Jawa Pos Grup), Chris Hariyanto, Komisaris Utama PT.Intan Pariwara tahun 2002 – 2016, Abdul Rahman, Wiraswasta, Budiono, Sekpri Bupati Malang, Didit, Ajudan, Puguh Ajudan, Nurhidayat Prima Hartono, GM PT Araya Bumi Megah, Prasetyo, Direktur CV Prasetyo, Arie Cahyono, Wiraswasta, H. Edi Suhartono, Dosen Universities Negeri Malang (Kadis Pendidikan Kabupaten Malang 2012-2013, Hari Mulyono, Direktur CV Karya Mandiri, Choiriyah alias Bu Ira, pemilik CV. Kartika Fajar Utama. (ide)