Kasus Stunting Tinggi, LSM ProDesa Soroti Dinkes Kabupaten Malang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tingginya angka kasus stunting di Kabupaten Malang, menjadi sorotan banyak pihak, Koordinator Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa, M. Khusaeri, menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah gagal dalam bekerja.

MENURUT pria asal Poncokusumo tingginya kasus stunting di Kabupaten Malang, menjadi hal yang serius, pasalnya masa depan Kabupaten Malang berada di tanggan generasi muda berikutnya. “Sekarang jika anak-anaknya banyak yang terganggu perkembangan fisik maupun mentalnya karena stunting, bagaimana masa depan mereka? Lebih jauh bagaimana masa depan Kabupaten Malang? 30 ribu lebih kasus stunting itu bukan jumlah yang sedikit,” ungkap Khusaeri, Selasa (27/11/2018).
Dia pun menyayangkan dan menilai kerja Dinkes telah gagal dalam tugasnya. “Selama ini alokasi tertinggi APBD ada pada Dinkes, namun dengan tingginya angka stunting, mau tidak mau harus saya katakan Dinkes gagal dalam tugasnya, mengapa? Penanganan dan penangulangan stunting adalah kewenangan Dinkes, meskipun banyak OPD yang terkait dalam hal ini, tapi leading sectornya tetap Dinkes, jadi memang Dinkes yang semestinya bertanggung jawab,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti pihak Pemkab Malang, Khusaeri juga prihatin dengan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. “Sebenarnya jika mau jujur, DPRD kita kemana selama ini? Bagaimana bisa kecolongan dengan tingginya stunting, tugas mereka selain melakukan legislasi juga melakukan pengawasan, artinya mereka selama ini tidak bekerja,” tandas Khusaeri.
Sementara itu Plt. Bupati Malang, Drs. HM. Sanusi, M.M mengaku akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk membahas masalah stunting. “Secepatnya akan kita lakukan rakor, nanti Dinkes, akan melakukan diagnosa apa yang menyebabkan stunting, kita cari penyebabnya,” tutur Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang.
Kasus stunting erat kaitannya dengan angka kemiskinan, garis kemiskinan berbanding lurus dengan stunting. Hal ini karena stunting acapkali disebabkan maal nutrisi atau kurangnya asupan gizi sewaktu ibu hamil atau balita, tumbuh kembang anak menjadi terganggu. Sehingga tidak jarang anak stunting menjadi cacat, perkembangan fisiknya kurang sempurna, maupun mengalami kelemahan dalam daya pikir.
Plt. Bupati Malang tidak menampik jika tingginya angka stunting menandakan masih banyak masyarakat yang pra sejahtera, namun dia mengatakan bahwa stunting yang terjadi lebih dikarenakan pola asuh yang salah dalam masyarakat. “Menurut Dinkes pola asuh juga menjadi penyebab stunting, harusnya anak diberi asupan gizi yang baik, namun kurang. Padahal selama ini penyuluhan juga sudah dilakukan,” keluh Sanusi.
Saat dikonfirmasi mengapa di tahun 2018, angka kasus stunting begitu tinggi di Kabupaten Malang, Sanusi mengaku tidak tahu menahu. ” Ya ndak tahu, sebelumnya kan tidak muncul, mungkin apakah tidak dilaporkan. Setelah saya rakor, saya lihat kok ternyata banyak (kasus stunting-red), saya panggil ternyata seperti itu,” jelas penghobi burung berkicau.
“Apakah ada manipulatif data selama ini?”
Sanusi enggan berkomentar lebih jauh,” Ndak tahu itu, tapi saya rasa tidak seperti itu, data seharusnya terekam terus”.
Sebagai pilot project penanganan dan pemberantasan kasus stunting, tingginya angka stunting di tahun 2018 yang mencapai 3.323 kasus tentu menjadi persoalan serius yang harus segera dipecahkan.
“Biar Dinkes mendiagnosa permasalahan, apa yang menjadi penyebabnya, jika kekurangan asupan maka kita berikan asupan qizi,” pungkas Plt. Bupati Malang. (diy)