Warga Mangliawan Sayangkan Penyedotan Sumber Wendit
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Perwakilan warga RW 5 dan RW 6, Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyayangkan langkah Perumda Tirta Kanjuruhan (PDAM) Kabupaten Malang yang tengah melakukan proses pembangunan brom catering (penyedot air) di Sumber Air Wendit. Warga menilai, kebijakan itu akan mempengaruhi usaha warga sekitar yang memanfaatkan sumber ini.
“DENGAN permasalahan ini, kami mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya ini untuk meminta bantuan hukum. Karena, keberadaan air itu sangat penting bagi usaha kami. Yang lebih penting lagi, kami keberatan tentang teknis pengambilan air yang langsung ke sumbernya,” terang Teguh, salah satu warga terdampak saat mendatangi LBH Prodeo Ismaya.
Menurut Teguh, sebenarnya, masyarakat tidak mempersoalkan pengambilan air tersebut asal tidak dengan cara mengambil langsung ke sumbernya. Tapi, bisa mengambil di luar sumber, mungkin dengan jarak sakitar 200 meter dari sumber. “Kalau langsung ke sumbernya, akan sangat berpengaruh debit air yang mengalir ke permukaan,” ujarnya.
Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prodeo Ismaya, Yayan Rianto, SH, menjelaskan, sebaiknya suara warga juga harus tetap didengar. Menurutnya, belum tentu keinginan warga sudah tersampaikan secara jelas dan lengkap oleh kepala desanya.
“Buktinya, masih ada warga yang menolak. Warga itu maunya, air sumber di Wendit itu tetap masih ada dan bisa dimanfaatkan secara ekonomi oleh warga setempat. Berangkali di bendung dulu, baru air di permukaan yang diambil,” terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua LBH Prodeo Ismaya, Bales Pribadi. Menurutnya, kepala desa kurang menyampaikan keluhan warga. Sehingga masalah itu bisa berpotensi mematikan perekonomian warga setempat. “Terutama wisata perahu, sekarang sudah tidak bisa. Keramba ikan dari para budidaya ikan, kesulitan. Para pedagang dengan sumber pendapatan masyarakat menjadi sepi,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Samsul Hadi menerangkan, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Bahkan sudah sampai ke kementerian. “Terkait pengaduan warga, akan disampaikan kepada kepala desa. Kades sudah ada komunikasi, bahkan lewat surat. Bahkan sudah dijawab oleh Pak Bupati,” terangnya.
Samsul menambahkan, untuk mengelola air Wendit, pihaknya sudah mendapatkan ijin dari Kementerian PUPR. Bahkan bisa mengelola 210 liter/ detik. Namun, dalam proses pengelolaan saat ini, pihaknya hanya mengelola 50 liter/detik. (ide/mat)