24 Juni 2025

`

Tiba di Polres Kota Malang, KPK Segera Periksa “Jamaah Korupsi” APBD Kota Malang

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolresta Malang, AKBP Asfuri menyatakan kesiapannya ketika dimintai tempat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Dewan Kota Malang. Menurutnya, ini bukan kali pertama KPK menggunakan Aula Mapolresta Malang untuk memeriksa anggota Dewan. Dalam kasus APBD tahun anggaran 2015, pemeriksaan ini adalah yang ke tiga kalinya. Beberapa waktu sebelumnya, di tempat yang sama, para “jamaah korupsi” Kota Malang, juga sudah menjalani pemeriksaan.

 

 

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

“KAMI dimintai pinjam tempat KPK sejak selasa (28/8/2018) lalu. Dipakainya kapan, kami kurang tahu. Yang pasti kami menyiapkan tempat termasuk personilnya,” tutur Kapolresta usai pelaksanaan Sertijab Kabag Ops, Kamis (30/08/2018).

Dikabarkan, di akhir bulan Agustus ini, ada beberapa anggota dewan akan menjalani pemeriksaan KPK tahap III. Untuk pemeriksaan sebelumnya, sudah 18 anggota dewan, yang kini sudah di dalam tahanan KPK.

Terpisah, Kepala Satuan Shabara Polresta Malang, AKP Sapto Siswahyudi membenarkan jika personilnya melakukan pengawalan anggota KPK. Pengawalan itu dalam rangka melakukan  pemeriksaan anggota dewan.

“Sejak Selasa kemarin dimintai KPK, jumlah personil 6 orang. Sampai kapan, kurang tahu,” katanya.

Sapto melanjutkan, personil yang diturunkan sebagaimana biasanya dengan berseragam lengkap bahkan anti peluru. (ide)