KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Malang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu tempat tinggal anggota dewan, Soni Yudiarto, di Jl. Ciliwung Gang 1, Blok HD 4i, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (30/08/2018).

KPK yang datang sekitar pukul 10.00 WIB, menyertakan pula 4 mobil dan menggeledah seluruh ruangan rumah. Julius Hutagalung (30), tetangga Soni menerangkan, jika saat KPK datang, rumah dalam kondisi kosong.
“Saat mobil KPK datang, rumah dalam keadaan kosong. Kabarnya, Pak Soni sedang di luar kota. Dua anaknya sekolah, kemudian istrinya datang,” tuturnya di lokasi kejadian.
Ia melanjutkan, KPK menggeledah rumah tersebut sekitar 2 – 3 jam. Namun menurut Julius yang juga diminta untuk menjadi saksi, mengaku tidak mengetahui apa yang dibawa KPK.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika rumah tersebut bukan rumah Soni, dirinya hanya menempati dikarenakan rumahnya masih dalam renovasi.
Soni tinggal di rumah tersebut, dikarenakan rumahnya sendiri sedang dalam renovasi.
Usai dari tempat Soni, KPK terus melakukan penggeledahan di rumah Anggota Dewan yang lain. Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus “Jamaah Korupsi” Kota Malang tentang APBD P tahun 2015. Kasus tersebut telah menyeret Walikota Malang non aktif, M. Anton dan mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (ide)