Korupsi APBD Kota Malang, KPK Kembali Periksa Sekda dan Pejabat
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Untuk ke tiga kalinya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs Wasto menjadi terperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan “Jamaah Korupsi” APBD Kota Malang tahun 2015.

SEKDA yang yang tiba di Mapolresta Malang sekitar pukul 10.50 WIB, langsung menuju ruangan pemeriksaan. Datang seorang diri, Wasto tampak tidak membawa berkas atau barang lain. Dan baru sekitar pukul 13.30 WIB, Sekda keluar dari ruang pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan, mantan Bapeda ini menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan sekitar 6 pertanyaan dari penyidik KPK.
“Pertanyaan masih serupa dengan departi pada kesaksian sebelumnya. Masih terkait dengan mekanisme APBD. Saat itu masih di Bapeda,” tuturnya usai menjalani pemeriksaan, di Aula Bhayangkari Mapolresta Malang, Jum’at (31/08/2018).
Ia melanjutkan, tidak banyak hal baru yang ditanyakan. Semuanya seperti yang sudah pernah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain dirinya, belasan orang baik dari dewan maupun kepala dinas, juga menjalani pemeriksaan yang sama.
Beberapa orang itu diantaranya, Tri Oky Rusdina, Sekretaris Dinas Pendidikan Totok Kasiyanto, Mulyanto anggota dewan dari PKB, Cipto Wiyono (mantan sekda), Nur Rahman Wijaya, Bambang Suhariyadi serta Hadi Santoso. (ide)