14 Februari 2025

`

Terkait Jembatan Kedungkandang, Wali Kota Malang 4 Kali Diperiksa KPK

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Wali Kota Malang, Jawa Timur yang baru saja dilantik, Drs. H. Sutiaji, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Mapolresta Malang, Selasa (09/04/2019). Ini  sudah 4 kali dia diperiksa KPK. Dia diperiksa  hampir 3 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.50 WIB.

 

Para wartawan menanti pemeriksaan Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji di Polres Malang Kota.

 

Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji usai menjalani pemeriksaan KPK.

“KEHADIRAN saya hari ini sebagai saksi atas tersangka Cipto Wiyono (Sekretaris Daerah Kota Malang). Saya ditanya terkait pokir, THR, fee 1 persen dan sampah. Samalah dengan pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya,” tuturnya usai menjalani pemeriksaan, Selasa (09/04/2019) di Mapolresta Malang.

Selain itu, kepada penyidik KPK, ia juga menyampaikan, ia pernah mengikuti rapat bukan tentang pokir. Melainkan tentang pencabutan APBD terkait proyek jembatan Kedungkandang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait kehadirannya sebagai saksi atas tersangka Cipto Wiyono, ia mengaku siap jika ada pemeriksaan lagi.

Sutiaji tiba di Mapolresta Malang sekitar pukul 11.00 WIB. Ia baru keluar ruangan pemeriksaan sekitar pukul 13.50 WIB. Selain dirinya, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto juga menjalani pemeriksaan.

Dengan pemeriksaan kali ini, menguatkan perkara dugaan suap pembahasan APBD-Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015 masih belum berakhir. (ide)