Terjaring di Batas Kota, 7 Kendaraan Luar Daerah Disuruh Pulang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 5 unit sepeda motor (R2) dan 2 unit mobil (R4) harus kembali ke luar Kota Malang, Jawa Timur, karena terjaring penyekatan Pos Check Point di pintu masuk Kota Malang utara (Adiputro), sepanjang Senin (27/04/2020).

SEBELUMNYA, Satlantas Polresta Malang Kota, melakukan pemeriksaan penumpang kendaraan umum. Hal itu terkait SOP pencegahan Covid-19 yang dilakukan bersama petugas medis.
“Ini adalah bentuk kesiapsiagaan petugas dalam melakukan pemeriksaan di salah satu titik check point di pintu masuk Kota Malang,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, SH, SIK.
Kegiatan penyekatan dengan cara memeriksa kendaraan/nomor polisi luar daerah Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, dilakukan sterilisasi dan diputar balik di U-Turn Riverside.
“Mekanisme rekayasa di batas kota diterapkan khusus pada kendaraan penumpang R4 dan R2 dari wilayah luar Jawa Timur. Hal ini dalam rangka SOP pencegahan mewabahnya penyebaran virus Covid-19,” lanjut Priyanto yang juga sebagai kasatgas. (ide/mat)