9 Oktober 2024

`

Terduga Pembunuh Ibu Angkat Peragakan 23 Adegan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tersangka pembunuhan terhadap ibu angkat, Ir (40), warga Jalan Manyar, RT 16/RW 08, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi, Selasa (13/12/2022).

 

Tersangka pembunuhan terhadap ibu angkat, Ir (40), warga Jalan Manyar, RT 16/RW 08, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, memperagakan adegan dalam rekonstruksi, Selasa (13/12/2022).

 

DALAM reka ulang itu, tersangka mencekik dan memukul korban di  bagian kepala beberapa kali. “Hari ini tersangka memperagakan proses pembunuhan. Ini untuk memberikan gambaran ke kami dan pihak kejaksaan, untuk melihat peristiwa sebenarnya. Salah satu adegannya, melakukan pemukulan kepada korban,” terang Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota,  Iptu Nurwasis, di sela-sela rekonstruksi, Selasa (13/12/2022).

Tersangka pembunuhan terhadap ibu angkat, Ir (40), warga Jalan Manyar, RT 16/RW 08, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, memperagakan adegan mencekik leher korban saat rekonstruksi, Selasa (13/12/2022).

Selain pemukulan, lanjut wakasat, beragam adegan lain juga dilakukan, mulai awal prosesi pembunuhan. Seperti sebelum melakukan kekerasan, saat perbuatan,  dan setelah  beraksi. “Reka ulang ini  untuk mengetahui perbuatan tersangka secara langsung. Adakah persesuaian antara keterangan saksi termasuk hasil otopsi dengan yang dilakukan tersangka. Dalam pengakuannya, tersangka melakukan pemukulan tidak lebih dari 6 kali,” lanjutnya.

Terkait motif, menurut wakasat masalah kebutuhan. Sebelum peristiwa terjadi, tersangka sempat minta uang untuk kebutuhan. Misalnya untuk pembayaran air, listrik,  dan lainnya. Namun korban tidak merespon. “Karena tidak ada respon dari korban, tersangka emosi dan melakukan kekerasan berakibat korban meninggal di lokasi kejadian,” pungkasnya.

Sementara itu,  Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang, Su’udi,  menjelaskan, pihaknya menunggu hasil keseluruhan dari penyidikan Kepolisian. “Dari reka ulang hari ini, terlihat perbuatan- perbuatan yang menunjukkan pembunuhan. Pasalnya juga 338 tentang pembunuhan. Dari peristiwa hari ini, serta alat bukti yang ada, untuk meyakinkan majelis hakim nantinya,” katanya. (aji/mat)