Tempat Kerja, Cluster Utama Penyebaran COVID-19
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Wali Kota Malang, H. Sutiaji, menyebut ada tiga cluster utama dalam penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Malang, Jawa Timur. Meliputi, tempat penjualan, keluarga, serta kantor. Karena itu, dilakukan Operasi Yustisi pada cluster yang berpotensi penyebaran virus.

“ADA tiga cluster utama penyebaran COVID 19. Kalau tempat penjualan, ya mulaii mall, pasar, cafe, serta tempat penjualan lainnya. Cluster kedua, dari keluarga. Karena tidak selalu tahu, anggota keluarga kita punya riwayat kontak dengan siapa,” terang H. Sutiaji, saat apel gelar pasukan Operasi Yustisi di Mapolresta Malang Kota, Senin (14/09/2020).
Selain itu, lanjut Sutiaji, cluter ketiga dari kantor atau tempat kerja. Mengingat, para pekerja berinteraksi dengan banyak orang. “Karena itu penting juga dengan tetap waspada terhadap siapa pun. Mengingat ada juga Orang Tanpa Gejala (OTG). Saat ini, sudah ada 59 negara yang menolak warga Indonesia, karena penangangan COVID dirasa belum berhasil. Karena itu, yang hadir di sini ini, wajib menjadi contoh dalam prokes,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam penindakan kedisiplinan, sudah ada payung hukum. Baik Intruksi Presiden, Peraturan Gubernur, maupun Peraturan Wali Kota. “Penanganan wabah virus COVID 19 harus sampai tuntas, “ tandasnya seraya menambahkan uang hasil sanksi denda kepada masyarakat masuk kas daerah. (aji/mat)