Selama Libur Nataru, 404.887 Tiket KA Terjual
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Jumlah tiket kereta api (KA) jarak jauh yang terjual pada masa Angkutan Natal 2022 & Tahun Baru 2023 di Daop 8 Surabaya, sampai Rabu (28/12/2022), sebanyak 404.887 tempat duduk.
MANAGER Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan, pihaknya menyediakan 455.570 tiket pada 22 Desember sampai 8 Januari 2023. Berdasarkan data, penjualan tertinggi untuk tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api yaitu 23 Desember 2022, sebanyak 40.307 tiket telah terjual untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.
“Sedang pada Kamis (29/12/2022), kepadatan masih terasa di sejumlah stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya. Tercatat sebanyak 26.390 tiket telah terjual dengan keberangkatan dari wilayah Daop 8 Surabaya ke berbagai kota tujuan. Kota tujuan terbanyak ke arah Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Jember, dan Banyuwangi,” jelas Luqman Arif.
Dia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut terkait KA tambahan dan penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Sementara itu, sebanyak 245 calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh yang berangkat dari Daop 8 Surabaya mulai 22 – 28 Desember 2022, tidak diijinkan naik, karena belum divaksin. Selain itu suhu tubuh mereka saat diperiksa lebih dari 37,3° celcius.
“Mulai 22 – 28 Desember 2022, total penumpang KA jarak jauh di Daop 8 Surabaya sebanyak 247.654 pelanggan. Dari jumlah itu, sebanyak 245 calon penumpang tidak diijinkan naik, karena belum divaksin dan suhu tubuh saat diperiksa lebih dari 37,3° celcius,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Kamis (29/12/2022).
Namun KAI mengapresiasi pelanggan yang secara tertib memenuhi persyaratan dan melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api.
Dia menambahkan, KAI tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. “Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan dan tidak dalam kondisi sehat tetap tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan membatalkan tiketnya,” katanya. (div/mat)