Sejumlah Pelanggar Terjaring Operasi Saber Sampah
3 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah masyarakat yang membuang sampah sembarangan di wilayah Singosari, terjaring operasi sapu bersih (saber) sampah yang dilakukan Muspika Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (11//10/2019) pagi. Tak ada sanksi hukum dalam operasi ini. Namun para pelanggar dimintai KTP dan harus diambil di kantor kecamatan setempat.

CAMAT SINGOSARI, Bagus Sulistyawan, AP, M.Si, didampingi Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagyo Rianto, SH, dan Danramil 0818/26 Singosari, Kapten Arm Abdul Qodir menjelaskan, operasi yang digelar kali ini melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Pasar, Lurah Pagentan, Losari, dan Lurah Candirenggo.

Operasi Saber Sampah dilaksanakan mulai pukul 03.00 WIB dini hari hingga 06.30 WIB, diawali apel bersama, diikuti kurang lebih 90 personil, di halaman Puji Sari (Pusat Kerajinan) Kendedes, Singosari.
“Acara ditutup dengan apel evaluasi pelaksanaan Saber Sampah dan pembinaan terhadap masyarakat pelanggar yang terjaring operasi. Kepada pelanggar diminta identitas berupa KTP. Untuk mengambil KTP, yang bersangkutan harus datang atau mengambil identitas mereka pada hari itu juga dengan membawa surat keterangan atau bukti pendukung dari desa atau kelurahan tempat mereka berdomisili,” jelas Camat Singosari, Bagus Sulistyawan.

Menurut mantan Camat Dampit ini, operasi ini bukan merupakan kegiatan yang bersifat penindakan terhadap pelanggar Perda Kabupaten Malang No 2 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, namun lebih menekankan pada sosialisasi. “Operasi Saber Sampah ini hanya merupakan pembinaan dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan lingkungan bersih dan sehat,” ujarnya.

Selain itu, masih kata Bagus, kegiatan ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (Instruksi Presiden nomor 12 tahun 2016), khususnya Gerakan Indonesia Bersih yang merupakan misi pertama Kabupaten Malang. “Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung strategi umum Kabupaten Malang, utamanya peningkatan daya dukung lingkungan hidup, yang mendukung program KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singosari,” jelasnya.
Namum, dari aspek yang berbeda, masih kata Bagus, Kapolsek dan Danramil Singosari lebih menekankan pada peningkatan kesadaran masyarakat akan tertib hukum, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban wilayah Singosari selalu kondusif. Selain itu juga menumbuhkan kembali nilai- nilai luhur budaya bangsa, nilai-nilai gotong royong, toleransi, serta solidaritas di kalangan masyarakat yang tentunya akan membawa Singosari menjadi wilayah yang damai, harmonis, zero konflik sosial, menuju terwujudnya Singosari sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Bidang Pariwisata.
Sementara itu, saat operasi berlangsung, sejumlah masyarakat yang terbiasa membuang sampah sembarangan di tepi jalan —biasanya dilakukan di pertigaan pintu masuk Jl. Kertenagara, Jl. Tumapel, di sepanjang jalan sisi utara dan selatan Pasar Singosari, di pintu masuk Jl. Wijaya dan beberapa titik lainnya— terkejut saat tertangkap basah membuang sampah. Apalagi di situ ada Camat, Kapolsek, Danramil Singosari serta sejumlah petugas berseragam.
Mereka sempat grogi ketika didatangi aparat. Namun setelah diberi penjelasan panjang lebar agar tidak membuang sampah sembarangan, akhirnya mereka bisa memahami dan menyadari kesalahannya. “Tolong, jangan buang sampah di sini ya. Ini bukan tempat pembuangan sampah. Buanglah sampah di tempat yang sudah disediakan,” pinta Bagus Sulistiyawan. (mat)