Sakit Hati, Motif Pembunuhan Istri Siri
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sakit hati, inilah motif pembunuhan yang diduga dilakukan Sofiyan (56) kepada istri sirinya, Ratna Darumi (56), warga Jl. Emprit Mas, RT 04/RW 10, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/09/2021) lalu.

“TERSANGKA merasa sakit hati karena tidak dihargai. Pembunuhan itu sudah direncanakan sebelumnya. Saat itu tersangka merasa kesempatan paling tepat,” terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat merilis tersangka, Selasa (28/09/2021) di Mapolresta Malang Kota.

Ia menambahkan, antara korban dan tersangka memang sering terjadi pertengkaran. Bahkan saat kejadian, ada saksi yang mendengar teriakan minta tolong. “Saat itu, korban dihabisi di dalam kamar mandi yang tidak dikunci. Kemudian tersangka masuk dan menghajar korban dengan beberapa pukulan di bagian kepala. Lokasi kamar mandi memang berada di dalam kamar,” katanya.
Kasat Reskrim, Kompol Tinton Riambodo, menjelaskan, tersangka masuk kamar mandi, dan memukuli kepala korban menggunakan martil hingga meninggal. “Usai menghabisi korban, tersangka mengambil pipa paralon. Gunanya, untuk mengunci pintu kamar dari luar, sehingga seolah- olah kamar terkunci dari dalam,” terangnya.
Menurut Kasat Reskrim, Kompol Tinton Riambodo, hal itu dilakukan dengan tujuan mengelabui petugas. Selain itu, baju yang dipakai tersangka saat beraksi dibuang ke sungai belakang rumah. “Seolah- olah tersangka menciptakan bahwa korban meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Namun petugas terus melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” lanjutnya.
Dari kejadian itu, Polisi mengamankan sebuah martil, beberapa baju dan pipa paralon sebagai barang bukti. Tersangka terancam pasal 340, 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (aji/mat)