30 April 2025

`

Saat Dievakuasi, Pisau Masih Menancap di Tubuh

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tragedi tewasnya A, teknisi sound system, warga Jl. Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (25/06/2023) siang, saat acara bantengan di kawasan tersebut, cukup mengerikan. Betapa tidak. Saat dievakuasi, pisau masih menancap di tubuh korban. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tetap tak tertolong.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, merilis tersangka dan barang bukti pembunuhan di Jl. Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, di Mapolresta Malang Kota, Selasa (27/06/2023) siang.

KASAT Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto, saat merilis para tersangka dan barang bukti di Mapolresta Malang, Selasa (27/06/2023) siang menjelaskan, dari hasil visum, korban meninggal dunia karena tusukan benda tajam yang menebus ginjal dan lambung. “Saat dievakuasi, pisau masih tertancap di tubuh korban,” katanya.

Kasat menjelaskan detail kejadian. Sebelumnya, antara tersangka dan korban, habis menenggak minuman keras. Saat pertunjukan itu, korban menghalangi jalan dari tersangka. “Tersangka menegur tapi tidak diindahkan korban. Salah satu tersangka pergi, memanggil teman- temannya dan membawa senjata tajam, lalu mengeroyok korban,” jelasnya.

Bayu menerangkan, dalam kasus ini, masing- masing tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang membanting, memukul , hingga menusuk korban. “Gotri memiliki senjata dan membanting. S menusuk korban, RK memukul korban, dan EP juga menusuk korban,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto.

Namun berkat kesiagapan petugas, akhirnya para tersangka dugaan pembunuhan terhadap A, teknisi sound system, warga Jl. Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (25/06/2023) di lokasi bantengan di Bakalan Krajan, Sukun, akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota.

Para tersangka itu, RK (27) warga Wagir, Kabupaten Malang, TS alias Gotri (41) warga Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, S (39), warga Wagir, Kabupaten Malang. Sementara EP, warga Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, menyerahkan diri ke Polisi.

“Para tersangka ditangkap di tempat berbeda. Satu tersangka bahkan menyerahkan diri. Petistiwa hilangnya nyawa ini sebelumnya dari acara bantengan di Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (25/06/2023),” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Selasa (27/06/2023) siang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto, menerangkan, dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti 1 bilah parang, satu buah sangkur, dan beberapa buah pakaian korban. (aji/mat)