16 Januari 2025

`

Pura-pura Sakit Maag, Motor Teman Digondol

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Terduga  penipuan, BWM (25), warga Kelurahan Juwetkenongo Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (11/06/2022) lalu.

 

Tersangka curanmor saat diamankan di Pollsek Lowookwaru, Kota Malang.

KAPOLSEK Lowokwaru, Kompol Suyoto, menjelaskan, aksi penipuan berawal saat tersangka mengajak keluar teman perempuannya, YI (21), warga Desa Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dari tempat kosnya. Setelah keluar, tersangka mengajak korban mampir ke sebuah mini market di  Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, Jawa Timur.

“Saat itu tersangka mengaku sedang sakit perut dan meminta korban untuk membelikan obat maag. Namun, sebelum masuk ke minimarket, tersangka meminjam HP iPhone 7+ milik korban,” terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Suyoto, Kamis (23/06/2022).

Awalnya korban percaya begitu saja dan tidak ada curiga. Sehingga korban menyerahkan HP miliknya. Usai membeli obat maag dan keluar dari minimarket, korban terkejut. Karena tersangka  sudah tidak ada di tempatnya semula. HP IPhone 7+ dan sepeda motor Yamaha NMax warna putih l N-3279-TDI milik korban, dibawa kabur.

Setelah ditunggu beberapa saat, tersangka tidak kunjung datang. Korban sempat mencoba mencari tersangka, namun tidak ada hasilnya. Menyadari telah ditipu temannya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lowokwaru,  Rabu (08 /06/2022) lalu.

“Usai menerima laporan dari korban, anggota langsung kami terjunkan ke lapangan untuk mencari tersangka. Akhirnya, tersangka berhasil diamankan di wilayah Sidoarjo. Tepatnya, di Jalan Bhayangkari, Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong,  Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (11/06/2022),” kata kapolsek.

Dari tangan tersangka, diamankan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max N-3279-TDI milik korban. Sementara HP IPhone 7+ milik korban, kemungkinan besar sudah dijual atau dipindahtangankan ke orang lain. “Tersangka  dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Lowokwaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (aji/mat)