Protolan SMP Diduga Gasak Kotak Amal Masjid
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Mohamad Nor (30), warga Jl. The Hok RT. 05 / RW. 02, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi harus meringkuk di sel tahanan Kantor Polisi, Kota Malang, Sabtu (18/01/2020), karena diduga menggasak uang kotak amal Masjid An Nur di Jl. Kapten Piere Tendean, Gang IC nomor 7C, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (18/01/2020) sekitar pukul 13.00 WIB jutaan rupiah.


“SETELAH menerima informasi terkait peristiwa pencurian uang kotak amal di Masjid An Nur, kami bersama anggota langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Hasilnya, setelah memintai keterangan sejumlah saksi, ada seseorang yang patut dicurigai. Seiain itu, juga patut diduga sebagai tersangka pencurian,” terang Kapolsek Sukun, Kompol Budi Hariyanto, Minggu (19/01/2020).
Dari kecurigaan itu, lanjut Kapolsek, seseorang tersebut diamankan dan dinterogasi. Dari tersangka itu, diperoleh pengakuan bahwa pemuda tidak tamat SMP tersebut mengaku sebagai pelaku tunggal.
Sebelumnya, diperoleh informasi, tersangka masuk ke masjid menggunakan kunci palsu. Setelah bisa masuk, ia mengambil kotak amal di dalam masjid dan merusaknya. Barang bukti yang bisa diamankan, 1 buah tas cangklong warna hitam, 1 buah gunting ukuran kecil, dan uang tunai sebesar Rp. 2.581.500, serta satu buah kotak amal.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUH Pidana, karena saat beraksi merusak (kotak amal),” lanjut Kapolsek. (ide/mat)