17 Januari 2025

`

Program Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai Desember

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI bisa bernafas lega. Pasalnya, progam tersebut diperpanjang sampai Desember 2020. Saat ini nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Tapi nanti, mendekati new normal jumlahnya dikurangi menjadi Rp 300 ribu per bulan.

 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendi meninjau penyaluran BST) di Kantor Pos Besar Kota Malang.

 

HAL ITU disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendi saat meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I, di Kantor Pos Besar Kota Malang, Rabu (03/06/2020).

“Untuk di Kota Malang jumlah bantuan Rp. 600 ribu per bulan. Tapi nanti, mendekati new normal jumlahnya dikurangi menjadi Rp. 300 ribu per  bulan. Tetapi jangka waktunya diperpanjang sampai  Desember 2020,” terang Menko PMK, Muhajir Effendi.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendi memberikan keterangan pers.

Muhajir menambahkan, penyaluran BST hingga saat ini sudah mencapai 90 persen. Tinggal 10 persen yang belum, terutama yang lokasinya membutuhkan waktu pengiriman yang relatif lebih lama.

“Tinggal sekitar 10 persen yang belum tersalurkan. Terutama yang prosesnya  memerlukan waktu lebih lama. Bahkan, bapak presiden pernah menyampaikan, bahwa di daerah- daerah yang cukup jauh, diberikan 3 bulan langsung. Karena kasihan jika Kantor Pos harus bolak- balik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PT. Kantor Pos Besar Malang, Agung Janarjono menjelaskan, panyaluran BST melalui Kantor Pos, hingga saat ini lancar dan tidak ada kendala. Menurutnya, ada beberapa model penyaluran. Salah satunya adalah petugas Kantor Pos mengantarkan langsung kepada yang berhak menerima.

“Sejauh ini tidak ada kendala, termasuk petugas kami yang mengantarkan langsung kepada yang berhak. Biasanya untuk lansia atau orang sakit, sehingga tidak memungkinkan datang,” terangnya.

Agung menambahkan, selain pengantaran melalui petugas Kantor Pos, cara lain diberikan melalui komunitas,  baik kelurahan maupun kecamatan dalam jumlah besar. Selain itu, para Keluarga Penerima Manfaat (PKM) bisa datang langsung ke Kantor Pos, karena tidak bisa datang dalam komunitas.

“Untuk Kota Malang, tinggal sekitar 10 % yang belum dari jumlah total 21.612 PKM. Sisanya masih sekitar 2.000 an yang belum tersalurkan. Insya Allah, dalam minggu minggu ini, bisa terselesaikan,” pungkasnya. (ide/mat)