PN Tipikor Gelar Sidang Lewat Online
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ada yang berbeda dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (01/04/2020). Kali ini, sidang melibatkan 3 lokasi berbeda, di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kejaksaan Negeri Kota Malang, dan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru Kota Malang.

“INI PERTAMA kalinya melakukan persidangan Tipikor secara online. Kejari Kota Malang bekerjasama dengan PN Tipikor di Surabaya serta Lapas Kelas 1 Malang melakukan sidang online,” jelas Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Malang, Ujang Supriyadi, SH.
Sidang online itu, lanjut Ujang, digelar berdasarkan instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung). Itu terkait upaya pencegahan wabah Covid 19, serta adanya instruksi pemerintah tentang social distancing (jaga jarak).
Terkait teknis persidangan, jika hakim dan penasehat hukum (PH) terdakwa ada di PN Surabaya, para Jaksa ada di Kejari Kota Malang, dan terdakwa tetap berada di Lapas Loowkwaru. Sidang yang dilakukan kali ini berkaitan kasus penjualan aset Pemkot Malang.
“Ada dua perkara (kasus) kami yang hari ini disidangkan. Sedikit agak kesulitan dalam hal IT, audionya kadang agak kurang tertangkap, tapi secara keseluruhan bagus, video jelas,” pungkasnya..
Dalam persidangan tersebut, menggunakan server khusus yang disediakan PN Tipikor Surabaya, sehingga sidang tetap berjalan dengan lancar sesuai aturan main yang diterapkan oleh PN Tipikor dan hanya bisa masuk sistem online ketika diundang oleh PN Tipikor saat waktu giliran sidang. (ide/mat)