16 Februari 2025

`

Penggilingan Daur Ulang Limbah Plastik Terbakar, Rp 200 Juta Hangus

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tempat penggilingan daur ulang limbah plastik milik Ginanjar Nugroho (35), di Bulak Kecopokan, Dusun Krajan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Kamis (12/10/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta.

 

Petugas Damkar Kabupaten Malang terkepung asap saat menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar penggilingan daur ulang limbah plastik milik Ginanjar Nugroho (35), di Bulak Kecopokan, Dusun Krajan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Petugas Damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar penggilingan daur ulang limbah plastik milik Ginanjar Nugroho (35), di Bulak Kecopokan, Dusun Krajan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

KEPALA Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando H Matondang, menjelaskan, pada Senin pagi, sekitar pukul 09.15 WIB, petugas jaga pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, menerima telepon dari Kasi Trantib Kecamatan Sumberpucung, Nanang. Kepada petugas jaga dia mengabarkan ada penggilingan daur ulang limbah plastik berukuran 20 m X 30 m di Bulak Kecopokan, Dusun Krajan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, terbakar.

Petugas Damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar penggilingan daur ulang limbah plastik milik Ginanjar Nugroho (35), di Bulak Kecopokan, Dusun Krajan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah mendapat laporan, Tim Damkar yang dipimpin Syaiful Anwar sebagai Komandan Regu 4, sekitar pukul 09.20 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 4 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Malang, sejumlah relawan RedKar, anggota Polsek Sumberpucung, dan anggota Koramil Sumberpucung.

Petugas Damkar Kabupaten Malang menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar penggilingan daur ulang limbah plastik milik Ginanjar Nugroho (35), di Bulak Kecopokan, Dusun Krajan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 09.50 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah pekerja, petugas melakukan pemadaman. Cukup lama juga api baru bisa dipadamkan, karena banyak material yang mudah terbakar, ditambah angin cukup kencang dan cuaca terik.

“Sekitar pukul 11.30 WIB baru api dapat dijinakan. Cukup lama juga api membakar penggilingan daur ulang limbah plastik yang berukuran 20 m X 30 m tersebut, sekitar 2 jam lebih, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB,” kata Firmando, Kamis (12/10/2023) sore setelah kejadian.

Menurut Firmando, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga karena berawal dari rembetan proses pembakaran daun tebu kering bekas tebang di sebelah obyek yang terbakar.. “Akibat kebakaran pemilik mengalami kerugian Rp 200 juta. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (bri/mat)