Pemohon SKCK di Polresta Membludak
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Unit pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mako Polresta Malang Kota, Jawa Timur, diserbu pemohon, Selasa (28/12/2021). Bahkan, pemohon membludak, mencapai 300 – 400 persen dari hari -hari sebelumnya.

HAL INI karena syarat pemberkasan maupun perpanjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), khususnya sektor guru dan tenaga kesehatan. Selain itu, beberapa pemohon untuk persyaratan administrasi magang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, menjelaskan, meskipun pendaftar meningkat tajam, petugas tetap memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal.
“Mungkin ini karena pengumuman pemberkasan itu tanggal Jumat (24/12) kemarin. Jadi kebanyakan memilih hari ini. Kami tetap akan profesional, dan tentu tidak semua kami layani dalam satu hari. Untuk yang sudah datang hari ini (kemarin, red) bisa mengambil SKCK di keesokan harinya,” terangnya.
Antrian pemohon sudah tampak sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Di hari biasa, pemohon hanya sekitar 30 – 50 orang. Sedangkan saat ini mencapai 200 – 400 pemohon per hari.
Eko menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dalam proses pemohonan SKCK dan tetap menjaga protokol kesehata COVID-19. Ia memastikan, semua pemohon pasti dilayani. “Kami berharap tidak menimbulkan kerumunan. Mari bersama menjaga agar Kota Malang tetap aman dari lonjakan penularan COVID-19,” himbaunya.
Salah satu pemohon, Hira Novadza (20), mengurus SKCK untuk persyaratan magang berlayar. “Biasanya sepi. Tadi saya kaget, antriannya kok panjang seperti ini. Saya datang dari jam 10.30 WIB sampai jam 12.30 WIB masih belum masuk. Ini dapat nomor antrian 261, dan masih ada yang lebih besar nomor antriannya,” katanya.
Pemohon lain, Isa Wijiningtyas mengaku mengurus SKCK untuk pemberkasan PPPK guru. “Saya mengurus SKCK ini untuk persyaratan pemberkasan PPPK. Saya mulai pukul 08.00 WIB tadi, masih belum buka. Itu saja sudah banyak yang antri,” terangnya. (div/mat)