23 Maret 2025

`

Kabupaten Malang Terima Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kabupaten Malang menerima penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2021 kategori Penghargaan Pertama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Penghargaan diserahkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar kepada Wakil Bupati Malang, Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH, MH, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/12/2021) siang.

 

Wakil Bupati Malang, Didik GS, menerima penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2021 kategori Penghargaan Pertama dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, di Surabaya, Rabu (29/12/2021).

 

SELAIN Kabupaten Malang, 28 kabupaten/kota lain juga mendapat penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.  Demikian pula Pemerintah Provinsi Jawa timur (Pemprov Jatim), juga meraih  penghargaan serupa. “Penghargaan ini diberikan  dalam rangka mengapresiasi kinerja dalam mendorong percepatan pembangunan desa, berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun tahun 2021,” kata menteri.

Ada tiga kategori Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021. Pertama, Penghargaan Utama, dengan kriteria kabupaten/kota yang keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa mandiri. Kedua, Penghargaan Madya, dengan kriteria kabupaten/kota yang keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa maju dan mandiri. Ketiga, Penghargaan Pertama, dengan kriteria kabupaten/kota yang keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar, didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar P, saat penyerahan penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2021 di Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, Jawa Timur masuk provinsi besar pertama yang dinyatakan bebas dari desa tertinggal dan sangat tertinggal. “Saat ini, sebanyak 7.724 desa di Jawa Timur telah mencapai status berkembang, maju, dan mandiri, serta tidak ada lagi desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.

Selain Gubernur Khofifah, Kementerian Desa PDTT RI juga memberikan penghargaan kepada 30 kepala daerah di Jatim yang terdiri dari 29 bupati dan 1 wali kota,  yakni Wali Kota Batu yang dinilai berhasil melakukan percepatan pembangunan desa.

Kota Batu mendapatkan penghargaan kategori utama karena keseluruhan desanya memiliki status perkembangan desa mandiri. Sementara 29 kabupaten lainnya mendapatkan penghargaan kategori pertama karena seluruh desanya memiliki status perkembangan desa berkembang, maju, dan mandiri.

Khofifah berterimakasih dan mengapresiasi para bupati,  wali kota, para kepala desa, para pendamping desa, dan  masyarakat desa yang ikut berkontribusi dalam pemerataan pembangunan di Jatim.

“Keberhasilan ini  tidak lepas dari kerja keras semua pihak. Maka saya menyampaikan terima kasih kepada para bupati dan wali kota Batu, Kepala Dinas PMD, camat, kepala desa,  dan seluruh pendamping desa, serta perguruan tinggi yang telah melakukan pendampingan sehingga tercapainya peningkatan terhadap status Indeks Desa Membangun di Jatim,” katanya. (iko/mat)