17 April 2025

`

Pemkab Malang Raih Penghargaan Kabupaten Sehat

2 min read

JAKARTA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendapat anugerah tertinggi Swasti Saba Wiwerda sebagai Kabupaten Sehat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan nasional dua tahunan tersebut diterima Bupati Malang, HM Sanusi di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/11/2019) pagi.

 

Bupati Malang, HM Sanusi, menerima penghargaan atas keberhasilan Kabupaten Malang sebagai Kabupaten Sehat dari Kemendagri dan Kemenkes di Jakarta, Selasa (19/11/2019) pagi.

SEBELUM meraih penghargaan, tim penilai dari kedua kementerian tersebut turun ke lapangan, melakukan penilaian, sesuai indikator yang telah ditentukan. Di antaranya, penilaian pelaksanaan KKS, mulai dari melakukan bedah dokumen, verifikasi lapangan, hingga menetapkan hasil bagi daerah yang akan mendapat penghargaan.

Penghargaan KKS ini dilaksanakan dua tahun sekali, terdiri dari tiga tingkatan, antara lain Swasti Saba Tingkat Pemantapan (Padapa), Pembinaan (Wiwerda), dan Pengembangan (Wistara).

“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan layanan bagi masyarakat, utamanya dalam mewujudkan Kabupaten Sehat. Dari pencapaian penghargaan ini,  semoga menjadikan Pemerintah Kabupaten Malang semakin meningkatkan kegiatan – kegiatan ke arah peningkatan pelayanan terbaik. Tahun ini, Kabupaten Malang kembali meraihnya. Ke depan harus meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga menjadi Kabupaten Sehat yang lebih baik lagi,” kata Bupati Malang, HM Sanusi usai menerima penghargaan kepada Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Malang.

Penghargaan ini telah menjadi suntikan motifasi bagi Pemkab Malang. Sebab, sejak digelar dari tahun 2005, Kabupaten Malang baru dua kali meraih penghargaan Kabupaten Sehat. Penghargaan pertama kali diraih pada 2013. Saat itu meraih Swasti Saba Padapa yang hanya menyertakan dan memenuhi dua tatanan wajib.

Tahun 2019 ini, Kabupaten Malang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan mampu memenuhi empat tatanan. Antara lain,  dua tatanan wajib  yang meliputi kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, sarana prasarana yang sehat. Dua tatanan lagi yakni ketahanan pangan dan gizi,  dan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

”Kemendagri dan Kemenkes memberikan sembilan tatanan penilaian. Antara lain terkait kawasan pemukiman sehat, kawasan sarana tertib lalu lintas dan pelayanan transpotasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat. Penilaian oleh pemerintah pusat ini tidak hanya berdasarkan dari dokumen dan laporan yang diberikan, melainkan ada tinjauan langsung ke Kabupaten Malang yang sudah dilakukan pertengahan September lalu,” jelas bupati.  (iko/mat)