19 April 2025

`

Pelayanan SIM Kota Malang Tetap Buka

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Masyarakat yang hendak mengurus SIM, tetap bisa dilayani. Hanya saja ada perubahan jam pelayanan. Seperti di Satpas dan Samsat Kota Malang, Senin – Kamis mulai  pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Sedangkan untuk Jumat dan Sabtu, pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

 

 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto.

“PELAYANAN tetap dibuka, hanya saja ada perubahan jam operasional. Untuk  Senin – Kamis pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB. Sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, Kamis (26/03/2020).

Priyanto menambahkan, untuk jenis – jenis pelayanan unggulan yang lain, seperti Simling, SIM Corner, Samling, Samsat Payment Point, tutup. Penutupan itu, sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

Dari pelayanan itu, baik di Samsat dan Satpas, disiapkan pemeriksaan langsung terhadap properti yang wajib ada. Di antaranya, wastafel, bilik sterilisasi, cairan dalam bilik. Semuanya harus mendapat rekomendasi dari dokter atau Dinas Kesehatan setempat.

“Selain itu, kami terapkan jarak antar petugas dalam memberikan pelayanan minimal 1,5 meter dan tidak saling berjabat tangan. Cukup mengucapkan salam dengan menganggukkan kepala atau menyilangkan tangan di depan dada,” lanjut Prianto.

Para petugas juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan. Sebelum menggunakan komputer, agar membersihkan terlebih dahulu dengan tisu basah. “Perubahan jam operasional ini, sekaligus menggantikan informasi sebelumnya, yang menyebutkan pelayanan Satpas dan Samsat tutup,” katanya. (ide/mat)