Pasca Kecelakaan, Bupati Perintahkan Dishub Pasang Rambu Lalulintas di Jurang Lajeng
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Bupati Malang, HM Sanusi, memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Bambang Istiawan, untuk memasang rambu-rambu lalulintas di hutan jurang Lajeng, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, untuk menghindari kecelakaan.
PERINTAH itu ia sampaikan saat meninjau lokasi kecelakaan tunggal yang menewaskan empat orang, Kamis (16/05/2024) pagi. Turut hadir mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), dan sebagainya.
Sembilan orang terlibat dalam kecelakaan tunggal di jurang Lajeng, wilayah Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Senin (13/05/2024) kemarin. Empat orang di antaranya meninggal dunia.
Bupati Malang juga meninjau jalur rawan kecelakaan di TNBTS, meliputi jalan jurang Lajeng, Wedi Ireng, dan jalan Peteteh. “Upaya sementara yang bisa dilakukan di antarannya memasang rambu-rambu rawan kecelakaan dan dinding penahan supaya nanti pengendara yang melewati jalur TNBTS ini kesadarannya timbul untuk hati-hati. Dinas Perhubungan akan pasang rambu-rambu lalu lintas, lampu peringatan, batas kecepatan, serta dinding jalan. Kemungkinan paling cepat PAK tahun ini,” katanya.
Untuk jangka panjangnya, masih kata bupati, jalan yang masuk wilayah TNBTS ini akan dilebarkan. Nanun pelebaran ini memerlukan koordinasi dengan TNBTS dan Kementerian PUPR. “Kami himbau para pengendara yang melewati jalur TNBTS untuk lebih berhati-hati, karena jalannya berliku-liku. Terutama para pengguna motor matic, harus lebih hati-hati saat melewati jalan turunan, karena kampas rem yang mudah panas mengakibatkan rem blong,” pesannya. (bri/mat)