Mahasiswa Al-Qolam Tuntut Kesejahteraan Pekerja
2 min readMALANG, JAWA TIMUR.COM – Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Al-Qolam yang bergabung dalam GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), melakukan demontrasi di DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jalan Panji, Kepanjen, Rabu (02/05/2018).
DENGAN mengenakan jaket almamater dan membawa berbagai poster, puluhan mahasiswa dari Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut menyuarakan peningkatan kesejahteraan kaum buruh yang selama ini, menurut mereka, selalu terpinggirkan.
Syaiful Bahri, koordinator aksi, dalam orasinya meneriakan agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 dan mengembalikan Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang No.21 tahun 2000 tentang Upah Minimum Regional. “Hapus PP No.78. Perhatikan kesejahteraan buruh,” tegas.
Alasan para mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Malang, karena merasa prihatin dengan beban kaum pekerja. “Selain untuk memperingati May day kemarin, kita juga merasa prihatin dengan nasib para buruh, dimana selama ini, mereka selalu menjadi korban eksploitasi pengusaha. Kami melakukan aksi di sini ini agar suara dan aspirasi kami didengar anggota dewan,” kata Syaiful Bahri.
Dengan meneriakan yel yel yang mendukung perjuangan para buruh, para pendemo meminta agar ada kesetaraan upah, pembatasan jam kerja, serta peningkatan kesejahteraan buruh. “Satu lagi, hapuskan outsourching. Itu yang penting, karena itu sangat merugikan para buruh,” tegas Syaiful.
Tak mau hanya teriak-teriak dan berpanas-panasan, pengunjuk rasa juga menuntut agar dipertemukan dengan para anggota dewan. Untuk mengakomodir keinginan para mahasiswa, delegasi perwakilan demonstran diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto di ruang sidang serbaguna.
Karena keterbatasan waktu, karena pada saat yang bersamaan akan diadakan sidang paripurna anggota dewan, Didik hanya menerima aspirasi yang disampaikan para mahasiswa. (diy)