LKPJ Bupati Malang 2018, Panen Catatan dan Rekomendasi Dewan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Lebih dari seratus catatan dan rekomendasi strategis diberikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang untuk menjawab Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang tahun 2018, dalam sidang paripurna yang digelar Rabu (23/04/2019).

.
DALAM Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Malang Terhadap LKPJ Bupati Malang 2018, dewan menyoroti kinerja para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Malang.
Rahmat Kartala angggota Fraksi Gerindra yang menjadi juru bicara DPRD, membacakan tidak kurang dari 110 catatan dan rekomendasi strategis yang harus dilakukan oleh jajaran Pemkab Malang.
Catatan strategis itu meliputi bidang hukum, pemerintahan dan perundang-undangan, bidang kesra, bidang ekonomi dan keuangan serta bidang pembangunan. “Pada hakekatnya adalah merumuskan hasil monitoring atau pengawasan yang dilakukan oleh DPRD selama satu tahun,” kata Kartala.

Dalam bidang hukum dan pemerintahan, carut marutnya penerbitan e KTP, beberapa waktu lalu tidak luput dari perhatian Dewan. Begitupula masalah soal Pemerintahan Desa, juga ditemukan banyak permasalahan mulai dari pelayanan administrasi, pelaksanaan program Prona dan PTSL, pengelolaan keuangan DD/ADD, inventarisasi tanah aset desa dan kelurahan hingga penataan dan pemberdayaan perangkat desa.
Selain itu masalah penanganan limbah, dan pembangunan insfrastruktur jalan menjadi sorotan DPRD. Bahkan Kartala menyebutkan, permasalahan penduduk yang terlayani sarana pengelolahan air limbah di tahun 2017 sebesar 75,74% dan ditahun 2018 turun menjadi 75,02 %. “Ini menjadi indikator bahwa serapan anggaran tinggi tidak menjamin ketercapaian kuantitas dan kinerja pengolahan publik pengolahan limbah. Artinya bahwa selama ini masih belum direncanakan secara detail terkait perencanaan pelayanan pengelolaan air limbah,”paparnya.
Masalah pelayanan kesehatan dan guru honorer juga tak luput dari sorotan anggota legislatif Kab Malang. Tingginya angka stunting dan minimnya kesejahteraan guru honorer menjadi permasalahan serius yang harus segera ditanggani oleh Pemkab Malang menurut DPRD.
Menanggapi banyaknya catatan dan rekomendasi strategis yang didapat dalam satu tahun masa kepempinannya, Plt. Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M menyatakan akan mengupayakan di 2019. “Kita upayakan dilakukan di 2019, karena itu catatan untuk LKPJ 2018. Sebagian sudah kita lakukan, seperti KTP sudah selesai. Kesejahteraan guru honorer juga akan kita tingkatkan. Untuk peningkatan perekonomian masyarakat khususnya petani, kita beri bantuan alat pengering padi, atau dryer sehinga meskipun hujan tidak masalah, dan hasil berasnya premium, itu sudah ada di dua kecamatan yakni Sumberpucung dan Gondanglegi,” terang Sanusi.
Sementara itu menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Drs.Hari Sasongko, banyaknya catatan strategis yang disampaikan demi kemajuan Kabupaten Malang. “Catatan strategis itu untuk kebaikan ke depan. Apa yang dirasa kurang atau belum baik agar menjadi perhatian,”terang Hari.
“RPJMD, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam perjalanannya harus dituangkan dalam APBN per tahun, ini kadang yang kurang ketemu. Kita ingin ke depan lebih baik, jelas target yang dicapai,” tutup pria yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang. (diy)