Lewat Bina Desa, Argoyuwono Digelontor Beragam Bantuan
3 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang menggelontorkan berbagai bantuan kepada warga Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur lewat program Bina Desa, Selasa (08/05/2018) hingga Rabu (09/05/2018).
BANTUAN yang diberikan di antaranya kartu BPJS bagi 15 KK, normalisasi saluran Sumber Windu seluas 100 m2 , bibit pohon dan buah-buahan sebanyak 400 batang, 1.000 batang bibit tanaman keras, 325 sak kantong sampah, 1 paket timbangan dan buku nasabah bank sampah, layanan dokumen kependudukan (KK/perekaman e-KTP), 30 buah peralatan usaha ekonomi produktif (pengukus/dandang), olahan ikan dan nasi kotak berbahan dasar ikan, 350 paket sembako, 40 ekor kelinci, pemeliharaan jalan Desa Argoyuwono 1.000 m2, pembangunan jalan Titomoyo – Sumbersewu sepanjang 549 m2 dan sebagainya.
Di hadapan Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna dan sejumlah pejabat Kabupaten Malang lainnya, Kepala Desa Argoyuwono, Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih. “Kami beserta komponen masyarakat Argoyuwono mengucapkan terima kasih karena telah memilih Desa Argoyuwono dalam pelaksanaan Bhakti Sosial Menata Desa (Bina Desa) 2018 ini. Saking semangatnya warga kami atas kehadiran bapak bupati, antusiasme mereka juga sangat tinggi,” katanya.
Terkait bantuan yang diberikan, ia juga menjelaskan, masyarakat sangat merasakan adanya bantuan yang diterima, termasuk bedah rumah yang jumlahnya tidak sedikit. “Itu merupakan kepedulian pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Demikian pula soal akses jalan antar desa, termasuk jalan menuju Argoyuwono – Sidorenggo, juga sudah diperbaiki secara bertahap. “Saya malu kalau warga sini bolak balik minta bantuan, padahal semuanya sudah tercukupi, termasuk akses jalan di Argosuko dan Argomulyo yang setiap tahunnya dibangun,” kata Purnomo.
Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna mengatakan, tujuan Bina Desa adalah sebagai sarana untuk saling memahami dan mengerti antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan masyarakat setempat. Utamanya, dalam membangun desa secara bersama-sama. Selama dua hari di Desa Argoyuwono, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Bina Desa ini sudah berlangsung tujuh tahun. Pemerintah daerah ingin menjaring aspirasi warga setempat, kemudian aspirasi-aspirasi tersebut akan dijadikan sebuah kebijakan di tahun mendatang melalui sebuah proses perencanaan pembangunan yang dinamakan dengan musrenbang,” terang bupati.
Dia menambahkan, bina desa ini menghilangkan sekat antara pemerintah dengan masyarakat. “Kita sebagai rakyat Kabupaten Malang, sama-sama ingin memajukan dan mensejahterakan Kabupaten Malang dengan berbagai macam pembangunan. Maka hal-hal semacam pembinaan, dialog terbuka, dan pendampingan kepada seluruh masyarakat ini, akan terus kita lakukan, karena manfaatnya akan dirasakan oleh banyak pihak,” katanya.
“Sehingga masyarakatlah yang akan menilai bahwa pemerintah turut berperan dalam pembangunan seperti pelayanan kependudukan. Itu harus melalui proses panjang, yang tidak bisa sak dek sak nyek. Untuk itu, agar tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan warga, diperlukan jalinan silaturahmi/komunikasi yang baik,” jelasnya. (mat)
Bantuan Yang Diserahkan Bupati Malang di Desa Argoyuwono
- Kartu BPJS bagi 15 KK
- Normalisasi Saluran Sumber Windu seluas 100 m2
- bibit pohon dan buah-buahan sebanyak 400 batang
- 1.000 batang bibit tanaman keras
- 1 unit gerobak sampah
- 10 buah bak sampah
- 325 sak kantong sampah
- 1 paket timbangan dan buku nasabah bank sampah
- ayanan dokumen kependudukan (KK/perekaman e-KTP)
- 30 buah peralatan usaha ekonomi produktif (pengukus/dandang)
- 1 set tas generasi berencana (genre) untuk kelompok pusat informasi dan konseling (PIK) remaja
- olahan ikan dan nasi kotak berbahan dasar ikan
- Sembako sebanyak 350 paket
- 40 ekor kelinci
- 1.000 m2 pemeliharaan jalan Desa Argoyuwono
- 549 m2 Pembangunan jalan Titomoyo Sumbersewu
- 9 titik pemasangan penerangan jalan umum Argoyuwono
- 10 Unit pembangunan jamban sehat
- Rehabilitasi 32 rumah
- Peralatan kerja bakti ( 1 unit arko, 2 buah ganco, 2 buah palu, dan 2 buah skrop)
- Peralatan TTG (Penggilingan daging dan peralatan pencuci sepeda motor (sparyer) @1 paket
- 2 set kostum volley (24 kaos dan celana)
- Buku panduan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Himpunan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 dan Buku Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Desa