16 Mei 2025

`

Kabupaten Malang Raih WTP Dari BPK RI

2 min read
Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna menerima penghargaan WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI di Jawa Timur, Novian Herodwijanto.

Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebuah penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas keberhasilan dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dengan standar akutansi pemerintah.

Bertempat di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Timur, di Su-rabaya, Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna menerima penghargaan WTP dari Kepala Perwakilan BPK RI di Jawa Timur, Novian Herodwijanto, awal Juni 2016 silam.
“Sudah dua tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan WTP. Pertama tahun 2014, kemudian tahun 2015 yang diserahkan pada awal Juni 2016 lalu di Surabaya,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena, Jumat (17/6/2016) di kantornya.
Di tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang hanya mendapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian), satu strip di bawah WTP. Namun dengan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya jajaran DPPKA selaku “Bendaha-ra” Pemerintah Kabu-paten Malang, akhir-nya pada 2014 berhasil meraih WTP untuk pertama kalinya.
Pertanyaannya, apa alasan BPK RI memberikan penghargaan WTP kepada Pemerintah Kabupaten Malang? “Karena pada tahun 2015, pengelolaan keuangan kita sudah sesuai dengan standart akutansi pemerintah berbasis akrual. Sedangkan tahun 2014 masih menggunakan basis kas untuk penyajian pelaporan keuangan,” terangnya.
Willem menambahkan, pada tahun 2014, masih menyajikan 4 laporan keuangan, yakni laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. “Sedangkan tahun 2015, dari 4 laporan tersebut, masih ditambah tiga laporan lainnya, yakni laporan operasional, laporan perubahan ekuitas serta laporan perubahan saldo anggaran lebih,” jelasnya.
Selain laporan keuangan, masih kata Willem Petrus Salamena, pertimbangan BPK RI lainnya memberikan penghargaan WTP kepada Kabupaten Malang adalah pengelolaan aset daerah juga sudah tertata dan terinventarisir dengan baik.*