14 Januari 2025

`

Jabatan Segera Berakhir, Ketua DPRD Minta Semua Fokus

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, I Made Rian Diana Kartika, meminta semua anggota fokus, karena jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2019 -2024, akan berakhir pada 24 Agustus 2024.

 

DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan KUPA PPAS APBD TA 2024, di DPRD Kota Malang, Rabu (24/07/2024).

 

IA BERHARAP semua anggota betul-betul melihat jadwal. Maksimal 23 Agustus 2024, pihaknya masih berhak dan mempunyai landasan hukum untuk membahas hasil evaluasi gubernur.

PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

Hal itu disampaikannya saat rapat paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran Terhadap Rancangan KUPA PPAS APBD TA 2024, di DPRD Kota Malang, Rabu (24/07/2024). “Kalau hasil evaluasi gubernur itu tidak dibahas dan ada persetujuan DPRD, maka APBD Perubahan ini tidak akan bisa dilaksanakan. Dan yang akan menjadi korban adalah masyarakat,” katanya.

Untuk itu, politisi PDIP ini menekankan,  bagaimana supaya APBD Perubahan ini bisa segera dimanfaatkan untuk semua kebijakan yang sudah dibahas. Bahkan bisa untuk menekan SILPA.

Menurutnya, saat ini masa krusial menjelang akhir jabatan. APBD Perubahan, adalah satu-satunya pintu untuk mengoptimalkan penggunaan pelaksanaan APBD 2024.  “Karena, hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD murni, pintu masuknya untuk merubah atau supaya bisa dilaksanakan, itu hanya lewat APBD Perubahan ini,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, I Made Rian Diana Kartika

Jika dilaksanakan awal September 2024, pihaknya yakin SILPA akan di bawah atau maksimal Rp 100 miliar. Karena, akan ada waktu yang panjang untuk penyerapan. “Saat ini sudah baik, di bawah Rp 200 miliar. Selama ini OPD banyak mengeluhkan waktunya terlalu pendek, sehingga menyebabkan SILPA. Di APBD itu, aturannya di minggu kedua Desember harus sudah ada laporannya,’  katanya.

Dia menambahkan, di tahun- tahun krusial dan politik seperti ini, puncaknya ada di pilpres dan pilkada. Untuk itu, pihaknya serius mengoreksi tentang anggaran, yang memang dibutuhkan masyarakat.  “Salah satunya di Dinas Pendidikan. Karena masih banyak hak-hak guru honorer, khususnya di PAUD, yang belum terpenuhi. Dari pada dibuat ke anggaran yang sifatnya mengarah ke politik atau pengumpulan massa, lebih baik diarahkan ke situ,” katanya.

Pihaknya menduga, surat pengajuan pengunduran diri PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, karena mau running pilkada. Itu bukan hal yang ditutupi lagi. Karenanya, ia meminta agar tidak mempolitisasi ASN, APBD untuk kegiatan kampanye.

Dinas lain yang ada perubahan, ada di Dinas Kesehatan, serta DPUPR. Bahkan, dibuat untuk insidentil. Karena akan masuk musim hujan, yang  membutuhkan banyak kegiatan dan anggaran. Selain itu, untuk Perumda Tugu Tirta, terkait HIPPAM.

Sementara itu, PJ Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut, penetapan DPRD memang harus ada evaluasi. Karena itu pihaknya akan koordinasi dengan propinsi. “Ya, semua kabupaten/kota memang minta cepat. Semoga saja nanti bisa segera ada hasil akhir dari propinsi,” harapnya. (aji/mat)