4 Oktober 2024

`

Hari Keempat PSBB : Wisatawan Dibubarkan, Tak Pakai Masker Dihukum Push Up

1 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Memasuki hari keempat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tahap ketiga, petugas Satpol Pamong Praja melakukan razia di lokasi wisata Pantai Batu-Batu Bulak, Kenjeran, Surabaya, Jumat (29/05/2020). Sejumlah wisatawan terpaksa dibubarkan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran COVID-19.

 

 

Pengunjung yang tidak kenakan masker dihukum push up.

BEBERAPA pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker, langsung dikenai sanksi, push up. Selain itu Satpol Pamong Praja juga membubarkan pedagang kaki lima (PKL) yang tetap berjualan dan menimbulkan kerumunan. Terlebih Kenjeran dan Kota Surabaya merupakan kawasan zona merah.

“Kegiatan ini sengaja kita lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Pengunjung yang ketahuan tidak menggunakan masker, kita hukum, push up sebagai efek jera,” terang Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Bulak, Nyoto, Jumat (29/05/2020).

Selain membubarkan pengunjung dan pedagang kaki lima, Satpol Pamong Praja juga melakukan sterilisasi lokasi bekas kerumunan dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Langkah ini akan terus dilakukan untuk mencegah sebaran COVID-19 di Kota Surabaya. (ang/mat)